Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun pada semester pertama 2023.
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023, didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Turut hadir langsung pejabat struktural KPK, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023) malam.
“KPK dalam upaya untuk penyelamatan keuangan negara melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sampai dengan Semester I 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun,” kata Firli.
Firli mengatakan bahwa hal tersebut bisa tercapai berkat kerja Kedeputian Korsup dalam sektor penertiban barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.
Adapun perincian pekerjaan lembaga antirasuah, yakni pertama sertifikasi barang milik daerah sebesar Rp8,1 triliun, kemudian penyelamatan barang milik daerah sebesar Rp1,95 triliun.
Berikutnya penertiban kendaraan dinas sebesar Rp227 miliar, penertiban prasarana dan sarana umum sebesar Rp4,7 triliun, dan optimalisasi pajak sebesar Rp1,7 triliun.
Jika dibandingkan dengan upaya penyelamatan uang negara tahun 2022, angka penyelamatan uang negara semester ini menunjukkan tren positif.
Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Kedeputian ini juga berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tipikor.
Kedeputian Korsup terbagi dalam lima Direktorat dengan wilayah tugas masing-masing. Direktorat Wilayah I bertanggung jawab atas wilayah Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Riau, dan Sumatera Barat.
Direktorat Wilayah II bertanggung jawab untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bangka Belitung.
Selanjutnya Direktorat Wilayah III yang bertugas di wilayah Jawa Tengah, DIY, Kalsel, Jawa Timur, Kalbar, dan Kalteng.
Berikutnya Wilayah IV di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Terakhir adalah Direktorat WIlayah V yang bertanggung jawab atas wilayah Bali, NTB, Maluku Utara, NTT, Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
KPK berharap melalui kerja-kerja yang konsisten dan kolaboratif bersama seluruh elemen melalui tiga strategi, yakni: Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan bisa membawa Indonesia menjadi negeri yang maju, makmur, dan bersih dari korupsi.
“Selaras dengan semangat yang diusung peringatan HUT Republik Indonesia tahun 2023, Terus Melaju untuk Indonesia Maju, dalam rangka mewujudkan masyarakat berintegritas dan berbudaya antikorupsi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Firli.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post