• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

RSUD Garut Gaduh, Karyawan Pertanyakan Kebijakan Dirut Terkait Assesment

Redaksi oleh Redaksi
13 Agustus 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Karyawan RSUD dr. Slamet Garut kembali gaduh. Mereka mengeluhkan adanya assesment Kepala Ruangan (Karu) yang terkesan mendadak dan tidak sesuai prosedur/aturan yang berlaku.

Sejumlah karyawan yang sempat dimintai keteranganya menyampaikan, adanya kebijakan direktur tersebut tidak sesuai prosedur.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Intinya di lingkungan rumah sakit, antara Karu (kepala ruangan) senior dengan direktur keur riweuh (red-tidak kondusif) dengan adanya proses keputusan tidak sesuai prosedur. Hal tersebut akibat pemahaman Kepala Ruangan senior dengan Dirut bertolak belakang,” ujar sumber yang tidak mau disebut identitasnya. Sabtu (12/8/2023).

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

Kejadian ini bermula dari akan diadakannya akreditasi, sebagai syarat Karu harus mengikuti assesment tertulis secara online pada bulan Juni lalu. Padahal merujuk aturan hal itu tidak sesuai prosedur yang semestinya.

“Contohnya, assesment ini dilakukan mendadak dimana tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, bahkan para peserta tidak mengetahui dasar hukum yang dipakai untuk assesment itu apa? Bahkan sebelum dilakukannya assesment tidak ada susunan kepanitiaan yang bisa bertanggung jawab,” ungkapnya.

Susunan kepanitiaan keluar saat assesment sudah dilaksanakan dalam 2 tahap, dan itu pun tanggal pembuatannya diundur jadi tanggal sebelum pelaksanaan assesment.

Sebagai karyawan senior assesment tersebut pun dianggap formalitas untuk memenuhi akreditasi. Namun sayangnya sebelum diadakan assesment tidak ada sosialisasi, bahkan siapa yang harus mengikuti dengan ditunjuk sepihak.

“Normalnya jika akan diadakan assesment dirembukan dulu lalu dibentuk kepanitiaan dan disosialisasikan kepada setiap Kepala Ruangan dan yang beminat mengukuti assesment sesuai aturan berlaku,” ucapnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Garut Lantik Pengurus SEMMI Cabang Garut Periode 2023-2024

Sayangnya, kali ini direktur memberikan surat tugas untuk mengikuti assesment tanpa dikonfirmasi kesiapan karyawan, terlebih karyawan baru yang sebelumnya belum pernah mengikuti assesment ini.

“Tidak sedikit karyawan yang belum siap pun mengikuti assesment karena ada penunjukan pihak dengan surat penugasan,” kata dia.

Muncullah kejanggalan, dengan disamakannya cara assesment antara senior dan yang baru pertama mengikuti assesment.

“Menurut kami, assesment berlaku untuk peminat baru, sedangkan yang sudah pernah biasanya hanya dilakukan penilaian dari evaluasi selama menjadi Karu,” terangnya.

Bahkan peserta baru yang merasa keberatan melanjutkan assesment dihubungi pihak SDM untuk menyelesaikan tahapan tahap ketiga (pembuatan makalah).

“Ada intimidasi, peserta yang tidak melanjutkan tahapan berikutnya akan berurusan dengan BKD. Laporan itu kami terima dari karyawan yang melaporkan kepada Kepala Ruangannya,” ucapnya.

Pun setelah proses assesment, hasilnya tidak langsung keluar tapi dua hari kemudian baru keluar hasil penilaian.

“Biasanya kan jika penilaian online hasil langsung keluar, ini tidak. Dua hari setelahnya baru muncul dan yang keluar bukan berkas Karsa sesuai prosedur tapi yang muncul lembar berkas SDM RSU,” lanjutnya.

Pihaknya menekankan, ini hanya sebagai bentuk ungkapan agar setiap proses kebijakan pimpinan yang berkaitan dengan karyawan terbuka, baik untuk umum terutama untuk sesama karyawan.

“Dari kejadian ini hampir semua Kepala merasa didholimi, Kepala Ruangan yang merasa disingkirkan jumlahnya ada 12 orang,” ungkapnya.

Diungkapkan keanehan lain, pada tahap 1 ada 2 orang dinyatakan lulus, namun ditahap 2 nama tersebut diganti dengan 2 nama yang tidak lulus ditahap sebelumnya.

Untuk selanjutnya, proses assesment ini tidak mungkin tidak mengeluarkan anggaran, karena menurutnya, bagaimana pun, pihak RSUD bekerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga  Pilkades Serentak Dimulai, Diikuti 306 Lebih Calon Kepala Desa di 82 Desa se-Kabupaten Garut

“Untuk sarana seperti menyediakan komputer dan soal assesment bagi peserta, otomatis secara logika pihak rsu akan menyewa fasilitas yang disediakan oleh pihak ketiga, yakni Karsa Husada,” bebernya.

Belum sepekan, dilakukan audiensi antara Karu dengan Dirut yang difasilitasi oleh Wadir Umum, Kabidper dan Kabag SDM, direktur sendiri mengakui bahwa proses assesment yang sudah dilaksanakan prosesnya memang salah. secara aturan dan secara hukum.

“Sayangnya beliau tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa assesment ini harus terus dilaksanakan sampai tuntas,” ujarnya.

“Pertanyaannya, ada apa dengan keputusan Dirut yang keukeuh harus dilanjut walau secara pores aturan dan proses hukum sudah menyadari salah tapi tetap minta di lanjutkan!” tukas dia.

Dan puncaknya, perpecahan diantara karyawan perawat, bahkan hampir terjadi adu fisik. pihaknya memyesalkan sebagai karyawan setelah terjadi bentrokan, tak ada satu pun pejabat yang berwenang di bidangnya turun ke lapangan untuk menyelesaikan konflik antar rekan perawat.

“Mereka seolah membiarkan begitu saja tanpa ada panggilan secara kedinasan atau acara pribadi,” tukasnya.

Pihaknya mengaku permasalahan ini sempat diadukan ke Komisi 1 DPRD Garut, namun hingga saat ini belum ada tindakan.

“Pihak dewan, Komisi 1 sudah tahu kronologisnya, sudah tahu kekisruhan di lingkungan RSU, antara karyawan dengan pihak manjemen tapi masih belum ada tindakan,” jelasnya.

Pada akhirnya sebagai karyawan mempertanyakan, ada apa dengan pimpinan RSUD Garut ini, dan maunya apa terhadap kinerja para karyawan?

“Jadi begini, banyak persoalan yang terjadi di RSUD saat ini, kami menilai dirut tidak menerima masukan dari kami. Kalau tidak beres, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi dan akan dibuka semua masalah ini,” tandasnya.

Hingga berita ini turun belum ada klarifikasi dari pihak Direktur, dr Slamet Garut, dr Husodo Dewo Adi, Sp OT., ataupun managemen SDM RSUD Garut.***

Baca Juga  Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanRSUD dr Slamet GarutWabup Garut dr Helmi Budiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Monitoring Pastikan Proyek Jalan Wilayah Selatan Cepat Berkualitas

Post Selanjutnya

KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Yurisdiksi G20 Perangi Korupsi

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Yurisdiksi G20 Perangi Korupsi

Forum Wartawan Hukum Malang, Diskusi Publik: Membedah Konstruksi Perpres Nomor 28 Tahun 2022 dari Aspek Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com