• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

RSUD Garut Gaduh, Karyawan Pertanyakan Kebijakan Dirut Terkait Assesment

Redaksi oleh Redaksi
13 Agustus 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Karyawan RSUD dr. Slamet Garut kembali gaduh. Mereka mengeluhkan adanya assesment Kepala Ruangan (Karu) yang terkesan mendadak dan tidak sesuai prosedur/aturan yang berlaku.

Sejumlah karyawan yang sempat dimintai keteranganya menyampaikan, adanya kebijakan direktur tersebut tidak sesuai prosedur.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Intinya di lingkungan rumah sakit, antara Karu (kepala ruangan) senior dengan direktur keur riweuh (red-tidak kondusif) dengan adanya proses keputusan tidak sesuai prosedur. Hal tersebut akibat pemahaman Kepala Ruangan senior dengan Dirut bertolak belakang,” ujar sumber yang tidak mau disebut identitasnya. Sabtu (12/8/2023).

RelatedPosts

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

Kejadian ini bermula dari akan diadakannya akreditasi, sebagai syarat Karu harus mengikuti assesment tertulis secara online pada bulan Juni lalu. Padahal merujuk aturan hal itu tidak sesuai prosedur yang semestinya.

“Contohnya, assesment ini dilakukan mendadak dimana tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, bahkan para peserta tidak mengetahui dasar hukum yang dipakai untuk assesment itu apa? Bahkan sebelum dilakukannya assesment tidak ada susunan kepanitiaan yang bisa bertanggung jawab,” ungkapnya.

Susunan kepanitiaan keluar saat assesment sudah dilaksanakan dalam 2 tahap, dan itu pun tanggal pembuatannya diundur jadi tanggal sebelum pelaksanaan assesment.

Sebagai karyawan senior assesment tersebut pun dianggap formalitas untuk memenuhi akreditasi. Namun sayangnya sebelum diadakan assesment tidak ada sosialisasi, bahkan siapa yang harus mengikuti dengan ditunjuk sepihak.

“Normalnya jika akan diadakan assesment dirembukan dulu lalu dibentuk kepanitiaan dan disosialisasikan kepada setiap Kepala Ruangan dan yang beminat mengukuti assesment sesuai aturan berlaku,” ucapnya.

Baca Juga  Ratas Bupati Garut Bersama PDAM Bahas Penguatan Administrasi dan Keuangan

Sayangnya, kali ini direktur memberikan surat tugas untuk mengikuti assesment tanpa dikonfirmasi kesiapan karyawan, terlebih karyawan baru yang sebelumnya belum pernah mengikuti assesment ini.

“Tidak sedikit karyawan yang belum siap pun mengikuti assesment karena ada penunjukan pihak dengan surat penugasan,” kata dia.

Muncullah kejanggalan, dengan disamakannya cara assesment antara senior dan yang baru pertama mengikuti assesment.

“Menurut kami, assesment berlaku untuk peminat baru, sedangkan yang sudah pernah biasanya hanya dilakukan penilaian dari evaluasi selama menjadi Karu,” terangnya.

Bahkan peserta baru yang merasa keberatan melanjutkan assesment dihubungi pihak SDM untuk menyelesaikan tahapan tahap ketiga (pembuatan makalah).

“Ada intimidasi, peserta yang tidak melanjutkan tahapan berikutnya akan berurusan dengan BKD. Laporan itu kami terima dari karyawan yang melaporkan kepada Kepala Ruangannya,” ucapnya.

Pun setelah proses assesment, hasilnya tidak langsung keluar tapi dua hari kemudian baru keluar hasil penilaian.

“Biasanya kan jika penilaian online hasil langsung keluar, ini tidak. Dua hari setelahnya baru muncul dan yang keluar bukan berkas Karsa sesuai prosedur tapi yang muncul lembar berkas SDM RSU,” lanjutnya.

Pihaknya menekankan, ini hanya sebagai bentuk ungkapan agar setiap proses kebijakan pimpinan yang berkaitan dengan karyawan terbuka, baik untuk umum terutama untuk sesama karyawan.

“Dari kejadian ini hampir semua Kepala merasa didholimi, Kepala Ruangan yang merasa disingkirkan jumlahnya ada 12 orang,” ungkapnya.

Diungkapkan keanehan lain, pada tahap 1 ada 2 orang dinyatakan lulus, namun ditahap 2 nama tersebut diganti dengan 2 nama yang tidak lulus ditahap sebelumnya.

Untuk selanjutnya, proses assesment ini tidak mungkin tidak mengeluarkan anggaran, karena menurutnya, bagaimana pun, pihak RSUD bekerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga  Menkopolhukam Beberkan 7 Sikap Resmi Pemerintah atas Demo Penolakan UU Cipta Kerja

“Untuk sarana seperti menyediakan komputer dan soal assesment bagi peserta, otomatis secara logika pihak rsu akan menyewa fasilitas yang disediakan oleh pihak ketiga, yakni Karsa Husada,” bebernya.

Belum sepekan, dilakukan audiensi antara Karu dengan Dirut yang difasilitasi oleh Wadir Umum, Kabidper dan Kabag SDM, direktur sendiri mengakui bahwa proses assesment yang sudah dilaksanakan prosesnya memang salah. secara aturan dan secara hukum.

“Sayangnya beliau tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa assesment ini harus terus dilaksanakan sampai tuntas,” ujarnya.

“Pertanyaannya, ada apa dengan keputusan Dirut yang keukeuh harus dilanjut walau secara pores aturan dan proses hukum sudah menyadari salah tapi tetap minta di lanjutkan!” tukas dia.

Dan puncaknya, perpecahan diantara karyawan perawat, bahkan hampir terjadi adu fisik. pihaknya memyesalkan sebagai karyawan setelah terjadi bentrokan, tak ada satu pun pejabat yang berwenang di bidangnya turun ke lapangan untuk menyelesaikan konflik antar rekan perawat.

“Mereka seolah membiarkan begitu saja tanpa ada panggilan secara kedinasan atau acara pribadi,” tukasnya.

Pihaknya mengaku permasalahan ini sempat diadukan ke Komisi 1 DPRD Garut, namun hingga saat ini belum ada tindakan.

“Pihak dewan, Komisi 1 sudah tahu kronologisnya, sudah tahu kekisruhan di lingkungan RSU, antara karyawan dengan pihak manjemen tapi masih belum ada tindakan,” jelasnya.

Pada akhirnya sebagai karyawan mempertanyakan, ada apa dengan pimpinan RSUD Garut ini, dan maunya apa terhadap kinerja para karyawan?

“Jadi begini, banyak persoalan yang terjadi di RSUD saat ini, kami menilai dirut tidak menerima masukan dari kami. Kalau tidak beres, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi dan akan dibuka semua masalah ini,” tandasnya.

Hingga berita ini turun belum ada klarifikasi dari pihak Direktur, dr Slamet Garut, dr Husodo Dewo Adi, Sp OT., ataupun managemen SDM RSUD Garut.***

Baca Juga  Kecewa Kinerja KLHK untuk Perhutanan Sosial, GEMA PS Walkout dari Ruang Rapat

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanRSUD dr Slamet GarutWabup Garut dr Helmi Budiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Monitoring Pastikan Proyek Jalan Wilayah Selatan Cepat Berkualitas

Post Selanjutnya

KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Yurisdiksi G20 Perangi Korupsi

RelatedPosts

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Yurisdiksi G20 Perangi Korupsi

Forum Wartawan Hukum Malang, Diskusi Publik: Membedah Konstruksi Perpres Nomor 28 Tahun 2022 dari Aspek Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com