Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers bersama KPK dan TNI pada, 31 Juli 2023.
Ketua KPK pastikan akan tetap mempertahankan Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Meski pengajuan pengunduran diri merupakan hak Asep Guntur Rahayu, namun Firli Bahuri menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan pimpinan KPK.
“Sebagaimana ketentuan, bahwa pengunduran diri adalah hak daripada pihak yang ingin mengundurkan diri,” ujar Firli Bahuri.
“Tetapi ada juga ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak,” sambung Firli menegaskan.
Dengan demikian, Firli memastikan akan tetap mempertahankan Asep Guntur.
“Tapi yang pasti, kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK,” ucap Firli.
Diketahui sebelumnya, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Namun hingga saat ini pimpinan KPK belum memutuskan, apakah pengunduran dirinya diterima atau ditolak.
Senada dengan Ketua KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebenarnya informasi mengenai pengunduran diri dari Asep Guntur sudah diketahui dari pekan lalu.
“Silakan mengajukan surat pengunduran diri tapi kan hak kami pimpinan untuk menerima atau menolak. Siapa saja boleh mengajukan pengunduran diri tapi tentu nanti keputusan akhir ada di pimpinan,” tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sesaat setelah konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.
Alex menjelaskan, sebetulnya hal itu disampaikan oleh yang bersangkutan internal forum pejabat struktural di KPK.
Namun ada pihak yang melempar keluar. Kemudian yang bersangkutan ‘gentleman’ menyampaikan apa yang dia sampaikan harus dipenuhi.
“Jadi yang bersangkutan akan menulis surat pengunduran diri karena sudah diketahui semua orang sudah menyebar pengajuan diri yang bersangkutan,” ungkap Alex Marwata.
Alex mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan pihak Polri terkait pengunduran Asep Guntur tersebut.
Sehingga sampai dengan detik ini, Alex menegaskan, Brigjen Asep Guntur masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Jadi itu belum ada keputusan, sampao saat ini yang bersangkutan juga masih Plt dan Dirdik. Kenapa hari ini tidak hadir di sini? Yang bersangkutan kebetulan pamit ada giat di luar. Jadi nggak usah dipersoalkan,” tegas Alex.
Ramai sebelumnya kabar Asep Guntur yang telah menyampaikan pengunduran diri melalui pesan singkatnya.
Bukan tanpa alasan, pengunduran diri itu dilatarbelakangi oleh polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dua perwira TNI aktif di Basarnas.
Berikut adalah perkataan yang disampaikan oleh Asep Guntur:
Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK,
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.
Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri.
Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Dektur Penyidikan dan Plt. Deputi Pendindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin).
Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata hanya dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi.
Terima Kasih.
Salam Antikorupsi
AG.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post