• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tender Pengadaan “Dana Komando” Basarnas 2021-2023

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Penetapan tersangka ini, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Kabasarnas Henri Alfiandi, KPK juga turut menetapkan Koorsmin Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT. Multi Gtafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

RelatedPosts

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dan Jubir Penindakan Ali Fikri mengatakan, atas dasar adanya laporan masyarakat ke KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Alex konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2023).

Alex menjelaskan, keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat adanya dugaan
penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Baca Juga  Dalami Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa Tiga Pejabat Direktorat Alsintan Kementan

“Selasa, 25 Juli 2023, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi Cahyanto sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran bank di kawasan Mabes TNI Cilangkap,” jelas Alex.

KPK mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp. 999,7 Juta. Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk permintaan keterangan,” urai Alex.

Konstruksi Perkara

Sejak tahun 2021 Basarnas melaksanakan beberapa proyek tender pekerjaan yang diumumkan melalui LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Tahun 2023 Basarnas kembali mendapat tender proyek, diantaranya: pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp99 Miliar; pengadaa public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 Miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 Miliar.

Untuk memenangkan tender, Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil melakukan dan menemui langsung Henry Alfiandi selaku Kepala Basarnas dan Afri Budi Cahyanto Koorsmin Kabasarnas yang merupakan orang kepercayaan Henry.

Dari pertemuan ini disepakatan nilai Fee 10% dari kontrak, dengan teknis penyerahan uang diistilahkan “Dako” (Dana Komando).

Atas persetujuan MG selaku Komisaris memerintahkan MR untuk menyipakan dan menyerahkan uang sekitar Rp999,7 Juta tunai di parkiran yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Sedangkan RA menyerahkan uang sekitar Rp4,1 Milar melalui aplikasi pengiriman setoran Bank.

Informasi data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA melalui ABC mendapat suap senilai Rp88,3 Miliar dari beberapa tender 2021 hingga 2023.

Baca Juga  Universitas BINUS Cabut Gelar Sarjana Alumni Jika Terlibat Korupsi, Nurul Ghufron: "Rektor Mana yang Mau Nyusul?"

Disebutkan, Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto yang merupakan TNI aktif sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Ia memastikan, proses hukum itu akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang.

Tersangka Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #DanaKomando#MerahPutihTegakBerdiriBasarnasKomisi Pemberantasan KorupsiOTT Pejabat Basarnas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ajak Kemenkominfo Cegah Korupsi Berkelanjutan Melalui Survei Penilaian Integritas

Post Selanjutnya

PNM Tingkatkan Produktivitas UMKM dengan Pengembangan Kapasitas Usaha Pakan Ternak di Desa Cinta Garut

RelatedPosts

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025
Post Selanjutnya

PNM Tingkatkan Produktivitas UMKM dengan Pengembangan Kapasitas Usaha Pakan Ternak di Desa Cinta Garut

Hari Purwanto Sebut "Tragedi" Basarnas Harus Dievaluasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com