• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Penjelasan Terbaru Prof Denny Indrayana Soal Bocoran MK Terkait Sistem Pemilu Lebih Objektif, SIAGA 98 Jelaskan Alasannya

Kabariku oleh Kabariku
2 Juni 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Prof Denny Indrayana merubah kembali “bocoran putusan MK” terkait sistem pemilu, dari “Bocoran Putusan Tertutup” menjadi ada 5 Kemungkingan.

Namun, kali ini Prof Deni sudah tidak menggunakan “Bocoran Informan” seperti sebelumnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait perubahan penjelasan terbaru Prof Denny Indrayana soal bocoran putusan MK, SIAGA 98 melihat bahwa hal itu sebagai bentuk kejujuran yang membantu pada “Narasi yang sebelumnya” bahwa MK akan memutuskan Pemilu 2024 ke Sistem Pemilu Tertutup.

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

“Namun juga merupakan bukti indikatif bahwa pernyataan Prof Denny Indrayana sebelumnya adalah hasil analisisnya semata yang mencampurkan pendekatan hukum dan pendekatan politik,” kata Koodinator SIAGA 98 Hasanuddin, Jumat 2 Juni 2023.

SIAGA 98, lanjut Hasanuddin, menilai bahwa pernyataan Denny saat ini cukup objektif, setidaknya pernyataan itu merupakan bagian dari narasi akademik, dibandingkan pernyataannya yang lalu.

Prof Denny Indrayana menyampaikan penjelasan terbaru terkait bocoran putusan MK yang disampaikan dalam akun Twitternya, Jumat 2 Juni 2023,.

Dalam penjelasan terbarunya tersebut, mantan Wamenkumham dan ahli hukum tata negara itu tak lagi saklek menyampaikan bahwa putusan MK akan mengubah sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup. Kali ini ia menyampaikan bahwa putusan MK soal sistem pemilu ada lima keungkinan putusan.

Putusan pertama, gugatan tidak dapat diterima.

Artinya pemohon tidak berhak mengajukan gugatan sehingga pemilu akan tetap dilaksanakan dengan sistem prporsional terbuka.

Putusan kedua, menolak permohonan.

Artinya Pemilu tetap juga akan menggunakan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga  Presiden Jokowi ke Amerika Serikat untuk Misi Perdamaian atau Berdagang Nikel dengan Elon Musk? Ini Kata SIAGA '98

Putusan ketiga, MK mengabulkan seluruh permohonan. Artinya, Pemilu menjadi proporsional tertutup.

Persoalannya, apakah diberlakukan pada 2024 atau pada 2029.

Putusan keempat, MK mengabulkan sebagian.

Artinya, sistem pemilu akan menggunakan prporsional campuran antara terbuka dan tertutup.

Bentuknya, antara tertutup nomor urut tapi juga memperhatikan suara terbanyak.

“Persoalannya diberlakukan kapan, apakah 2024 atau 2029,” unggah Denny.

Putusan kelima, mengabulkan sebagian.

Artinya pemilu menggunakan sistem campuran yang disesuaikan dengan tingkatan. Misalkan DPRD Provinsi dan kabupaten/Kota menggunakan sistem terbuka sementara untuk DPR RI menggunakan sistem terutup.

“Tapilagilagi, kapan diberlakukan, apakah 2024 atau 2029?”

Itulah penjelasan terbaru Denny Indrayana tentang putusan MK terkait sistem pemilu.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bocoranDenny IndrayanaHasanuddinPutusan MKSIAGA 98sistem pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kader HMI Dorong Koordinator Presidium KAHMI Jadi Calon Bupati Garut

Post Selanjutnya

Dipolisikan atas Dugaan Sebar Hoax Sistem Pemilu Coblos Gambar Partai, Ini Respon Denny Indrayana

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana

Dipolisikan atas Dugaan Sebar Hoax Sistem Pemilu Coblos Gambar Partai, Ini Respon Denny Indrayana

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Lab Narkoba Jaringan Internasional di Dua Kota

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.