• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Respon Pimpinan KPK Atas Pemanggilan Ombudsman Sudah Tepat, SIAGA 98: Dewas KPK Sudah Wakili Publik

Kabariku oleh Kabariku
30 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pemanggilan pihak Ombudsman terkait masalah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK.

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menyebut, sikap Pimpinan KPK tersebut sudah tepat, sebab kewajiban Pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar cukup memberikan keterangan atau penjelasan kepada Dewan Pengawas KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dewan Pengawas dibentuk untuk itu,” kata Hasanuddin, Selasa 30 Mei 2023.

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

Menurut Hasanuddin, Dewan Pengawas tidak hanya kontrol internal melainkan mewakili publik dalam mengawasi pimpinan KPK.

“Dalam hal pihak-pihak lain, termasuk Ombudsman sebaiknya berkoordinasi dengan Dewan pengawas KPK atau menunggu hasil Dewas KPK. Kan jadi aneh, jika satu peristiwa diperiksa oleh lembaga yang berbeda-beda dengan materi yang sama,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Hasanuddin, Ombudsman harus memahami bahwa hal ini menjadi kewenangan Dewas KPK agar tidak tumpah tindih.

Hal itu diungkapkan Hasanuddin terkait polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro yang pengaduannya melebar ke Ombudsman.

Diketahui, Brigjen Endar selain mengadu ke Dewan Pengawas KPK, juga mengadu ke Ombudsman.

Robert Na Endi Jaweng menerangkan, atas laporan Brigjen Endar tersebut, pihaknya telah mengirim surat pemanggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri selaku terlapor pada 11 Mei 2023 lalu.

Ombudsman kemudian menerima respons dari KPK lewat surat pada 17 Mei 2023.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pimpinan KPK mengapresiasi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. KPK juga meminta waktu untuk menelaah surat Ombudsman.

Baca Juga  KPK di Bumi Cendrawasih, Nurul Ghufron: 'Membangun Papua Barat Bersih dari Korupsi'

Namun dalam surat itu disebutkan juga pihak KPK masih mempelajari dan menelaah permintaan tersebut.

“Ini tentu kabar yang baik bagi kami dan memang umumnya juga seperti ini jadi kalau pihak terlapor masih perlu persiapan, Ombudsman memberikan waktu,” kata Robert, di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Ombudsman selanjutnya melayangkan panggilan kepada Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa yang juga merupakan terlapor dalam pengaduan Brigjen Endar.

Panggilan Ombudsman direspon KPK lewat surat tanggal 22 Mei 2023.

Namun menurut Robert, dalam surat itu KPK menyatakan secara kelembagaan tidak dapat memenuhi permintaan Ombudsman sebab intinya pengaduan Brigjen Endar bukan bagian kewenangan Ombudsman.***

Red/K-1000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKombudsmanrespon
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Perintahkan Jajaran Gerak Cepat Atasi TPPO

Post Selanjutnya

Sesi Pertama ASEAN-PAC 2023, KPK Berbagi Strategi Pendidikan Tingkatkan Pelibatan Publik

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

Sesi Pertama ASEAN-PAC 2023, KPK Berbagi Strategi Pendidikan Tingkatkan Pelibatan Publik

Refleksi 25 Tahun Reformasi Politik: Mencermati Peranan Militer ke Depan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.