• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Komisi III DPR RI Akui Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Redaksi oleh Redaksi
26 April 2023
di Berita
A A
0
Komisi III DPR RI Taufik Basari

Komisi III DPR RI Taufik Basari

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Menkopolhukam mempercepat Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Hanya saja, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengaku hingga saat ini belum menerima draf RUU tersebut.

Ia mengatakan bahwa “bola’” untuk menggulirkan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana berada di Pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat ini bolanya masih di Pemerintah dengan tahapan penyusunan draf RUU. Setelah diserahkan kepada DPR barulah masuk ke tahap berikutnya yakni pembahasan RUU. Selama belum diserahkan maka DPR belum bisa melakukan pembahasan,” kata Taufik, Rabu (26/4/2023).

RelatedPosts

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

Hal tersebut, kata dia, karena status RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan RUU usul inisiatif Pemerintah.

“Sebagai pengusul, Pemerintah-lah yang mengusulkan untuk RUU tersebut masuk dalam Prolegnas dan kapan akan diusulkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahunan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan bahwa Pemerintah selaku pengusul RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana juga yang mengendalikan kapan waktu akan menyusun dan menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Serta kapan akan menyerahkannya ke DPR,” imbuhnya.

Untuk itu, Taufik mengaku menyayangkan narasi keliru yang beredar di publik bahwa DPR seolah-olah menghambat ataupun menolak pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Masyarakat termasuk netizen (warganet) berhak untuk mendapat informasi yang benar karena itu adalah hak konstitusional. Karena itu pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk meluruskan kesalahpahaman ini dan tidak membiarkan masyarakat, termasuk netizen, masih saja terus mendapatkan informasi keliru,” tuturnya.

Baca Juga  Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sebab, lanjut dia, DPR juga tidak pernah memberikan penolakan terhadap RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Hal tersebut, tambahnya, dapat dibuktikan ketika Pemerintah mengusulkan RUU tersebut masuk dalam Prolegnas jangka panjang dan menengah pada akhir Desember 2019 lalu DPR tidak pernah memberikan keberatan apa pun.

“Sebagai yang ikut mengusulkan, kami memastikan bahwa tidak ada penolakan RUU itu di DPR. Kenyataannya tidak pernah ada pembahasan di DPR yang menolak RUU itu masuk Prolegnas 2022,” ujarnya.

Begitu pula, ujarnya lagi, ketika Pemerintah mengajukan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana ke dalam Prolegnas Prioritas 2023 pada akhir tahun 2022 juga tidak ada penolakan maupun keberatan dari DPR.

“Seluruh proses pengajuan RUU tersebut dalam pembahasan Prolegnas berjalan lancar bahkan tidak ada perdebatan sama sekali,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dikirim ke DPR sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar prosesnya dipercepat.

14 April lalu, Mahfud MD menyampaikan dirinya bersama menteri dan ketua lembaga dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memaraf naskah RUU Perampasan Aset.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/mahfud-md-ruu-perampasan-aset-segera-dikirim-ke-dpr-ri-untuk-dibahas/
https://www.kabariku.com/siaga-98-kritisi-pembahasan-draft-ruu-perampasan-aset-hasanuddin-dicurigai-ada-upaya-ambil-alih-peran-kpk/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiPresiden JokowiRUU Perampasan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kalak BPBD Garut Ajak Semua Pihak Luangkan Satu Hari Lakukan Latihan Kesiapsiagaan

Post Selanjutnya

Kasad Jenguk Prajurit Korban Penyerangan KST Papua di RSPAD

RelatedPosts

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025
Post Selanjutnya

Kasad Jenguk Prajurit Korban Penyerangan KST Papua di RSPAD

Tinjau Arus Balik di Posko Lebaran Cihuni Kadungora Garut, Wagub Uu Sampaikan Perkembangan Tol Getaci

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.