• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Hasto: Permohonan akan Ditindaklanjuti

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2023
di News
A A
0
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlidungan Sugeng tercantum dalam surat No: 001/Koalisi/IV/2023 tentang permohonan perlindungan. Surat disampaikan oleh tim kuasa hukum Sugeng di Kantor LPSK, Jakarta, Senin, (10/4/2023 lalu).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koordinator Kuasa Hukum Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, membenarkan ia telah mengajukan surat permohonan perlindungan kepada LPSK atas nama Sugeng sekalu kliennya.

RelatedPosts

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

“Saya dan tim, kita mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap seseorang yang bernama Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW,” kata Deolipa.

Sementara Ketua LPSK Hasto Atmojo juga membenarkan pihaknya sudah menerima surat permohonan perlindungan atas nama Sugeng Teguh Santoso.

Hasto mengatakan, permohonan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses asesmen.

“Ini sesuai SOP, akan ditindaklanjuti dengan proses asesmen,” paparnya.

Sementara Deolipa mengatakan, kliennya mengajukan perlindungan karena ada dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Asisten Pribadi Wamenkumham Yogie Arie Rukmana.

“Beberapa waktu lalu Pak Sugeng melaporkan adanya dugaan korupsi yang diduga dilaporkan oleh Wamenkumham di KPK tanggal 12 Maret 2023. Namun ternyata dilaporkan balik oleh Asprinya Wamenkumham di Mabes Polri tanggal 13 Maret 2023,” kata Deolipa.

Deolipa mengatakan, LPSK memiliki kewajiban melindungi kliennya yang merupakan pelapor dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy.

Baca Juga  Cek Kesehatan dan Pemberian Vitamin Dalam Ops Zebra Lodaya 2024 Polres Garut

Oleh karena itu dia berharap agar permohonan perlindungan kliennya bisa diterima oleh LPSK agar kasus korupsi bisa berjalan dan pelapor tidak takut dengan ancaman yang datang dari pihak terlapor.

Sugeng melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Dalam laporan disebutkan, uang diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.

Ia disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Hermawan kemudian mengirimkan uang Rp 4 miliar dalam dua kali transfer pada Mei 2022 ke rekening YAR.

Pada Agustus, ia menemui YAR di kantornya dan menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat.

Pemberian kedua ini terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM.

Selain itu, Eddy juga disebut meminta Hermawan menetapkan dua asisten pribadinya sebagai komisaris PT CLM.

Eddy membantah tudingan Sugeng. Menurutnya, ia tidak pernah menerima uang sedikit pun.

Lebih jauh Eddy menyatakan ia tak akan menanggapi laporan tersebut sebab lebih merupakan persoalan profesional asisten pribadinya dengan klien Sugeng.

Merespon laporan Sugeng ke KPK, asisten pribadi Eddy kemudian melaporkan Sugeng ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.(*)

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: IPWLPSKperlindunganSugeng Tegih Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK Jumat (14/4) Kemarin

Post Selanjutnya

Polda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Gelar Konferensi Pers Terkait Insiden Pengerusakan Fasilitas Polri di Makassar

RelatedPosts

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Polda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Gelar Konferensi Pers Terkait Insiden Pengerusakan Fasilitas Polri di Makassar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

Junimart Girsang: Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Harus Terealisasi November Tahun ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com