Jakarta, Kabariku- Erros Djarot Ketua Umum KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia) mengungkapkan, bahwa sampai saat ini belum ada terobosan yang signifikan dari Kementrian ATR/BPN soal perkara sengketa atas tanah termasuk lambatnya penyelesaian program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung).

Hal itu disampaikan Erros Djarot setelah menggelar pertemuan dengan para “Korban Mafia Tanah dan Aktivis” yang dilanjutkan buka puasa di Markas KIBMA, Jalan Penjernihan, Tanah Abang Jakarta Pusat pada hari Jumat (31/3/2023).
“Belum adanya terobosan berarti, makanya KIBMA memberikan solusi buat Kementrian ATR/BPN,” ujarnya.
Untuk itu KIBMA memberikan solusi kepada Kementrian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) lantaran penyelesaian sengketa tanah yang masih carut marut di Indonesia.
“KIBMA, akan memberikan masukan serta solusi permasalahan terhadap masih banyaknya perkara sengketa tanah yang di anggap belum memuaskan rasa keadilan dan belum sempurnanya pelaksanaan PTSL di Indonesia,” terangnya.
Erros pun mewanti wanti pada pemerintah jangan bermain main dengan tanah warga, bila kepercayaan warga sudah habis bisa menjadi gulungan es yang memuncak dan ini sangat bahaya.
Makanya, lanjut Erros, KIMBA nantinya akan memberikan solusi terhadap keluhan para korban mafia tanah.
“Jangan sampai penguasaan tanah dimiliki oleh segelintir atau sekelompok orang melalui praktek mafia tanah. Dan akan menimbulkan rasa kecemburuan yang berdampak pada kesenjangan sosial,” tukasnya.
Erros juga mengiinginkan pada pemerintah Joko Widodo harus peka terhadap permasalah mafia tanah yang menjadi momok menakutkan bagi warga.
“Pola praktek mafia kalau dilihat berlabu di pengadilan, sedang warga ada yang awam dan ekonomi lemah. Ujungnya pasti kalah,” tandasnya.
Acara silaturahmi itu dihadiri sekitar 40 orang dari korban atas mafia tanah termasuk dari Kabupaten Tobasa Sumatra Utara.
Pada kesempatan itu, Bambang Beathor Suryadi Wakil Ketua KIBMA menyarankan, agar semua korban harus mempunyai hak atas dasar yang kuat dan didaftarkan (diregistrasi) di KIBMA.

“Persyaratan administrasi harus lengkap, baik kepemilikan dasar atas tanah dan riwayat tanah (warkah) harus ada. Sehingga bila didampingi KIPMA sudah ada dasar kuat,” terangnya.
Beathor juga menegaskan, bila terjadi sengketa, maka tinggal adu data saja.
“Bila terjadi pencaplokan tanah maka adu data inilah yang terpenting. Bukan kekuatan super body,” tandasnya.
Untuk diketahui, Komite Indonesia Bebas mafia atau KIBMA ini diinisiasi oleh Politisi senior Erros Djarot bersama Bambang Beathor Suryadi pada 19 Januari 2023 di terima Mahfud MD dikantor Menkopolhukam.
KIMBA bukanlah gerakan oposisi, KIBMA berdiri untuk fokus memperjuangkan kepentingan rakyat.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post