Jakarta, Kabariku- Beredar video terkait bocoran vonis Ferdy Sambo yang diduga dilakukan oleh Hakim Wahyu Imam Santoso.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.
Hakim Wahyu Imam Santoso, SH., MH., adalah Hakim Ketua dalam sidang perkara Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan bersenjata terhadap Brigadir J.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menanggapi sebuah video viral yang diduga menarasikan hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis Ferdy Sambo.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, SH., MH., menilai narasi di video tersebut bersifat menyesatkan.
Hal itu mengingat majelis hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya itu belum menyentuh pembahasan putusan.
“Menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” kata Djuyamto dikutip Sabtu (6/1/2023).
Djuyamto mengaku, PN Jaksel sudah meminta klarifikasi ke hakim Wahyu. Setelahnya diketahui bahwa video tersebut tidak mengungkapkan pernyataan sang hakim secara komprehensif.
Djuyamto mengatakan bahwa ucapan Hakim Wahyu dalam video yang beredar di media sosial itu merupakan pernyataan normative.
“”Beliau yakni Wahyu menyatakan hanya normatif itu. Normatif bahwa yang namanya perkara (Pasal) 340 (KUHP) itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun; kan sesuai dengan ketetapan undang-undang,” kata Djuyamto.
Pihaknya menegaskan, percakapan video tersebut tidak dalam konteks membocorkan putusan Hakim.
“Apa yang disampaikan beliau itu, jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan. Apanya yang dibocorkan? Putusan aja belum, tuntutan aja belum,” tegasnya.
Saat ini, pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya memastikan kebenaran video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Menurut Djuyamto, majelis hakim profesional dan telah bersungguh-sungguh mencari kebenaran dalam perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J yang tengah disidangkan kali ini.
“Bahwa tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau,” ujar Djuyamto.
Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video viral tersebut, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.
“Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” tutupnya.
Bocorkan Putusan Hakim
Sebelumnya, beredar video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, di video tersebut ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Video tersebut menarasikan kalau sosok terduga hakim Wahyu tengah menelepon Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun demikian, isi komunikasinya tidak diketahui. Sesaat setelah telepon ditutup, pria diduga Wahyu tersebut nampak melanjutkan diskusi bersama seorang wanita. Tidak diketahui identitas wanita yang bersama orang yang diduga hakim Wahyu saat itu.
Sosok laki-laki ini menyampaikan, kalau dia hanya percaya pada kesaksian Bharada Richard. Bahkan dinarasikan dalam video tersebut bahwa Ferdy Sambo akan dihukum mati oleh Hakim.
Pria diduga Hakim Wahyu ini mengatakan, pengakuan Ferdy Sambo soal penembakan sangat tidak masuk akal.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” ujar pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip, pada Rabu (4/1/2023).
Kemudian wanita yang yang menemani pria yang diduga Hakim Wahyu tersebut langsung menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwah Ferdy Sambo.
“Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul,” kata wanita misterius itu.
Ia menambahkan jika tak memerlukan pengakuan dari mulut Ferdy Sambo.
“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” akhir percakapan pria diduga Hakim Wahyu.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post