• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Viral Video Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan PN Jakarta Selatan

Redaksi oleh Redaksi
7 Januari 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Beredar video terkait bocoran vonis Ferdy Sambo yang diduga dilakukan oleh Hakim Wahyu Imam Santoso.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hakim Wahyu Imam Santoso, SH., MH., adalah Hakim Ketua dalam sidang perkara Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan bersenjata terhadap Brigadir J.

RelatedPosts

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menanggapi sebuah video viral yang diduga menarasikan hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis Ferdy Sambo.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, SH., MH., menilai narasi di video tersebut bersifat menyesatkan.

Hal itu mengingat majelis hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya itu belum menyentuh pembahasan putusan.

“Menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” kata Djuyamto dikutip Sabtu (6/1/2023).

Djuyamto mengaku, PN Jaksel sudah meminta klarifikasi ke hakim Wahyu. Setelahnya diketahui bahwa video tersebut tidak mengungkapkan pernyataan sang hakim secara komprehensif.

Djuyamto mengatakan bahwa ucapan Hakim Wahyu dalam video yang beredar di media sosial itu merupakan pernyataan normative.

“”Beliau yakni Wahyu menyatakan hanya normatif itu. Normatif bahwa yang namanya perkara (Pasal) 340 (KUHP) itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun; kan sesuai dengan ketetapan undang-undang,” kata Djuyamto.

Baca Juga  Pernyataan Sikap TAMPAK 'Tegakan Hukum dan Keadilan Dalam Pengungkapan Kematian Brigadir Yosua Hutabarat'

Pihaknya menegaskan, percakapan video tersebut tidak dalam konteks membocorkan putusan Hakim.

“Apa yang disampaikan beliau itu, jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan. Apanya yang dibocorkan? Putusan aja belum, tuntutan aja belum,” tegasnya.

Saat ini, pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya memastikan kebenaran video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Menurut Djuyamto, majelis hakim profesional dan telah bersungguh-sungguh mencari kebenaran dalam perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J yang tengah disidangkan kali ini.

“Bahwa tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau,” ujar Djuyamto.

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video viral tersebut, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

“Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” tutupnya.

Bocorkan Putusan Hakim

Sebelumnya, beredar video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, di video tersebut ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Video tersebut menarasikan kalau sosok terduga hakim Wahyu tengah menelepon Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun demikian, isi komunikasinya tidak diketahui. Sesaat setelah telepon ditutup, pria diduga Wahyu tersebut nampak melanjutkan diskusi bersama seorang wanita. Tidak diketahui identitas wanita yang bersama orang yang diduga hakim Wahyu saat itu.

Sosok laki-laki ini menyampaikan, kalau dia hanya percaya pada kesaksian Bharada Richard. Bahkan dinarasikan dalam video tersebut bahwa Ferdy Sambo akan dihukum mati oleh Hakim.

Pria diduga Hakim Wahyu ini mengatakan, pengakuan Ferdy Sambo soal penembakan sangat tidak masuk akal.

Baca Juga  Asep Muhidin: Pejabat PUPR, Satpol PP dan DPMPTSP Garut Sembunyi Setelah Korbankan Masyarakat

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” ujar pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip, pada Rabu (4/1/2023).

Kemudian wanita yang yang menemani pria yang diduga Hakim Wahyu tersebut langsung menimpali  curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwah Ferdy Sambo.

“Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul,” kata wanita misterius itu.

Ia menambahkan jika tak memerlukan pengakuan dari mulut Ferdy Sambo.

“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” akhir percakapan pria diduga Hakim Wahyu.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bocorkan Vonis Ferdy SamboHakim Ketua dalam sidang perkara Ferdy Sambo CsPN Jakarta SelatanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

HADIRI! HUT ke-23 INDEMO dan Peringatan 49 tahun Peristiwa Malari

Post Selanjutnya

BEM PTAI Nilai Kewenangan Penyidikan oleh OJK Bertentangan dengan KUHAP dan UU No 2 Tahun 2022

RelatedPosts

Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025
Post Selanjutnya

BEM PTAI Nilai Kewenangan Penyidikan oleh OJK Bertentangan dengan KUHAP dan UU No 2 Tahun 2022

Kabupaten Garut Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Tingkat Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI,

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com