• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Wilayah Jakarta Menolak Program Suksesi 2 Periode Pada Kongres LMND

Redaksi oleh Redaksi
6 Januari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sekitar 20 representasi struktur Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang tersebar di seluruh Indonesia tepatnya pada 27 Desember 2022 yang lalu, menyatakan sikap melalui konferensi pers terkait akan dilaksanakan Kongres Persatuan LMND pada bulan Februari 2023, mendatang, di Jakarta.

Hal itu disampaikan, Nasaruddin Latupono selaku Ketua Wilayah LMND DKI Jakarta, mengingat Kongres ke 9 LMND yang dilaksanakan di Makassar pada tanggal 5-10 Desember sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan dalam organisasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Forum tersebut, memiliki fungsi mengevaluasi seluruh kerja-kerja Eksekutif Nasional hasil kongres Jakarta yang dinilai gagal dan tak berjalan maksimal,” kata Nasaruddin. Jum’at (6/1/2023).

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

11 Juta PBI BPJS Belum Aktif, Prof Sugianto: Negara Tak Boleh Abai Hak Konstitusional Warga Miskin

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

Ia menjelaskan, Dimulai dari skema memantapkan waktu menuju kongres yang dilakukan oleh Badan Pekerja Kongres (BPK) sebagai Steering Committee (SC) selaku panitia inti kongres hanya terpaut 14 hari dari diturunkannya Proposal Kongres menuju Hari H Kongres.

Menurutnya, Settingan kotor yang jauh dari adab dan kultur LMND sebagai organisasi progresif juga dilakukan menjelang kongres LMND di Makassar.

“Upaya menghalang-halangi anggota LMND aktif untuk mengikuti kongres di Makassar sekaligus memobilisasi rombongan liar yang disulap menjadi peserta kongres gencar dilakukan diberbagai daerah, termasuk dari DKI Jakarta,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, beberapa anggota LMND dari daerah yang sudah berangkat dan sampai di arena Kongres tidak diijinkan masuk ke dalam ruangan kongres oleh Panitia BPK untuk mengurangi peserta yang berusaha bersusah payah untuk hingga sampai di Makassar.

Baca Juga  Milangkala ALMAGARI ke-1, Baiat 115 Eks NII di Kabupaten Garut Kembali ke Pangkuan NKRI

Pihaknya menilai, Tindakan yang dilakukan oleh panitia BPK adalah bagian dari dari program suksesi 2 periode.

“Sekaligus sebagai upaya meniadakan kawan-kawan yang hendak mengkritisi kepengurusan Eksekutif Nasional hasil kongres Jakarta yang dinilai telah mengkhianati resolusi hasil dari forum pertemuan seluruh pimpinan LMND se Indonesia di dalam forum Dewan Nasional,” bebernya.

Bukan hanya sampai disitu, Nasaruddin mengungkap, saat forum kongres berlangsung, ada beberapa warga yang disinyalir ‘preman’ dibiarkan berkeliaran di arena kongres untuk mengganggu psikologi peserta kongres yang tidak sejalan dengan program suksesi 2 periode dengan cara-cara intimidatif.

“Hal ini semakin terlihat jelas saat sidang pembahasan dan penetapan sitnas dan sitner yang cukup panjang durasinya dan sangat substansial dari beragam sidang dalam kongres LMND,” jelasnya.

“Ternyata hanya dibuka dan ditutup begitu saja dikarenakan tidak ada draf atau bacaan yang diciptakan oleh BPK maupun Eksekutif Nasional,” imbuhnya.

Ketua Wilayah LMND DKI Jakarta ini pun menegaskan, Kejanggalan ini bukan saja melecehkan tradisi LMND secara prinsipil.

“Tetapi juga sangat-sangat mempertegas bahwa kongres LMND di Makassar diselenggarakan terburu-buru hingga menyebabkan adanya gerakan tunda kongres yang bermunculan dari LMND yang ada di daerah-daerah sebelum kongres berlangsung,” tukasnya.

Dan oleh karenanya, dari seluruh dinamika dan dramatisasi yang terjadi, pihaknya menolak dari mulai pra kongres dan saat proses kongres berlangsung.

“Saya selaku Ketua Wilayah LMND DKI Jakarta menegaskan: Menolak Suksesi 2 Periode dan akan terlibat aktif dalam Kongres Persatuan yang diselenggarakan oleh Komite Penyelamat-Ideologi, Politik dan Organisasi (KP-IPO) LMND di Jakarta,” tandasnya.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kongres Persatuan LMNDLMNDWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Viral ‘Qori Disawer’, Habib Syakur: Su’ul Adab ke Al-Quran

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Rijatono Lakka dan Lukas Enembe Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Provinsi Papua

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

3 Maret 2026
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

11 Juta PBI BPJS Belum Aktif, Prof Sugianto: Negara Tak Boleh Abai Hak Konstitusional Warga Miskin

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026
Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Rijatono Lakka dan Lukas Enembe Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Provinsi Papua

Dukung Menteri BUMN Gandeng KPK 'Bersih-Bersih' DAPEN PTPN VIII, Ini Pesan SIAGA 98

Discussion about this post

KabarTerbaru

PDPI mengingatkan bahaya sleep apnea yang kerap tak terdiagnosis serta tingginya kasus TB Indonesia yang masih peringkat kedua dunia.

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

3 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

3 Maret 2026
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

11 Juta PBI BPJS Belum Aktif, Prof Sugianto: Negara Tak Boleh Abai Hak Konstitusional Warga Miskin

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026

Dukacita Berpulangnya Try Sutrisno, Mensesneg: Salah Satu Putra Terbaik Bangsa

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026
Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com