Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah empat lokasi yang berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis, (22/12/2022), kemarin.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Empat lokasi tersebut yakni, Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim, serta Kantor Money Changer (penukaran mata uang asing).
“Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri,SH., melalui keterangannya diterima kabariku, Jumat (23/12/2022) siang.
Ali menyebut, Dari empat lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Selainnya, KPK juga mengamankan dokumen pertukaran mata asing diduga hasil suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).
“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah sedangkan di Money Changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini,” terang Ali.
Pengembangan kasus dugaaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim ini terus bergulir. Tahapan pengeledahan di sejumlah ruangan pejabat dilakukan karena adanya dugaan memiliki kebijakan dana hibah tersebut.
“Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi,” tutup Ali Fikri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).
Kasus bermula saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 Triliun kepada Badan, Lembaga, organisasi masyarakat. Distribusi penyalurannya antara lain melalui Pokmas untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post