GARUT, Kabariku- Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Muslim Garut Bersatu (FMGB) menggelar aksi teatrikal injak foto Napur Sharma di depan Gedung DPRD, kemudian menyampaikan aspirasi yang diterima sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Garut.
Penghinaan Nabi Muhammad oleh politisi India Napur Sharma, sebelumnya ramai mendapat perhatian dan kecaman ummat muslim didunia. Terutama di negara-negara yang tergabung dalam OKI, Organisasi Kerja Sama Islam (Organisation of Islamic Cooperation/OIC) yang mengecam pernyataan politisi India tersebut.
Ummat muslim di Tanah Air tak terkecuali di Garut menggelar aksi membawa poster bertuliskan kecaman serta baligo foto Napur Sharma di Bunderan Simpang Lima Tarogong dan berujung di DPRD Garut.
FMBG dalam aksinya menyatakan 5 tuntutan, yakni;
Pertama, Mengutuk dan mengecam keras sikap islamofobia yang ditujukan rezim berkuasa di India.
Kedua, menuntut PBB untuk konsisten sesuai resolusi anti islamofobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India.
Ketiga, FMGB menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk serius sesuai standar hukum internasional untuk mengadili rezim Narendra Modi.
Keempat, meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap
Kelima, mengajak umat islam untuk terus membantu umat muslim india.
Yudi Arief Nugraha, SH selaku Biro Hukum sekaligus juru bicara FMBG turut hadir dalam aksi FMGB menyampaikan, Penghinaan yang dilakukan Napur Sharma tentu berbahaya terhadap kondisi kerukunan antar umat beragama serta perpotensi merusak kedamaian dunia.
“India harus menyadari bahwa penghinaan yang mereka lakukan telah melukai seluruh umat Islam di dunia. Tindakan tersebut merupakan ujaran kebencian kepada umat Islam dan ini tidak dapat diterima dengan alasan apapun,” cetus Yudi Arief, usai aksi di depan gedung DPRD Garut. Kamis (23/6/2022).
Disebutkan Yudi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah tegas melarang kebencian terhadap Islamofobia dengan menetapkan 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia Internasional.
“Artinya kami mendorong agar tindakan serupa tidak lagi terulang di masa depan dengan alasan kebebasan berbicara dan berpendapat,” tandasnya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post