JAKARTA, Kabariku- Polri berkoordinasi dengan kepolisian Jepang dan imigrasi memburu burnonan penipuan dana subsidi UKM terdampak Covid-19 di Negeri Matahari Terbit, Mitsuhiro Taniguchi (47).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
“Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,” kata Irjen Pol. Dedi di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Lebih lanjut, Dedi menyebut Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka. Meski demikian, Dedi memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaannya.
“Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka. Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia,” ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak. Hal ini ditengarai masuk dalam kasus pemalsuan permohonan.
Disebutkan, Mitsuhiro Taniguchi (47) dan kabur ke Indonesia sejak Oktober 2020, yang berhasil menipu pemerintah mendapatkan subsidi 960 juta yen atas aplikasi dari sekitar 1800 orang yang mendapatkan subsidi tidak sah itu.
Jumlah total tanda terima dan aplikasi palsu yang diketahui oleh Badan Administrasi Bisnis Kecil dan Menengah (UKM Jepang) adalah sekitar 1,2 miliar yen, diterima penipu yang masih dikejar kepolisian Jepang.***
*Sumber: Div.Humas Mabes Polri
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post