GARUT, Kabariku- Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., terjun langsung dalam upaya mengantisipasi penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak, milik warga yang berada diwilayah Kabupaten Garut. Senin (16/5/2022).
Dalam kunjungannya Kapolres Garut didampingi Kapolsek Garut Kota AKBP Deden Mulyana, SH. MH; Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, SH. M.Si; Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, SH; Kasie Propam AKP Amat Rahmat; Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Budiman, S.H; Pamin Intelkam Ipda Wawan Hernawan, S.Ip; Kasie Humas Ipda Cahya; Lurah Margawati, Kapolsek Tarogong Kidul Iptu Budiman Suhardiana, dan Kepala Desa Rancabango.
Kapolres Garut bersama jajaran mengunjungi Perternakan Sapi, lokasi kunjungan ke peternakan kandang sapi milik H. Engkus di Kamp. Galumpit Kelurahan Margawati Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Selanjutnya ke Peternakan Wisdom ( Wisma Domba ) yang memelihara sekitar 400 ekor domba semua dalam keadaan sehat tidak ada yang terkena penyakit mulut dan kaki yang berada di Kamp. Cimuncang Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Hasil dari pengecekan tersebut, di peternakan milik H. Engkus terdapat 5 (Lima) ekor yang terindikasi PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) dan sudah dalam perawatan secara isolasi (terpisah) oleh Dinas Perternakan Garut.
“Penyemprotan disinfektan di lokasi ternak yang sudah diisolasi dalam upaya membantu dan memberi dukungan kepada peternak untuk rutin menjaga kesehatan ternak,” kata Kapolres AKBP Wirdhanto.
Kapolres Garut memberikan arahan agar pemilik hewan ternak yang ada di wilayah Desa / kelurahan didata dan dibuatkan grup WA yang keanggotaannya termasuk Babinkamtibmas, Lurah dan UPT perternakan dengan maksud dapat mensosialisasikan penyakit mulut kaki dari gejala sampai dengan penanggulangan.
Adapun himbauan kepada peternak berdasarkan surat pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan nomor: 2085/PT.01.04.04/Prodnak tanggal 11 Mei 2022 adalah agar dapat menunda sementara kegiatan sebagai berikut :
- Kontes ternak,
- Seni ketangkasan,
- Kegiatan pengadaan ternak,Penyebaran ternak, dan
- Kegiatan lainnya yg berisiko dapat menularkan penyakit PMK.
“Untuk pencegahan dan pengobatan PMK hewan ternak selain penggunaan obat-obatan dari Dinas Perternakan juga bisa menggunakan obat obatan herbal ( tradisional ) dalam pengobatan dan pencegahan,” tutup Kapolres.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post