• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Atensi Kapolda Jabar Persiapkan Pengamanan Unras 11 April

Redaksi oleh Redaksi
11 April 2022
di Berita, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Rencana unjuk rasa (unras) yang akan digelar pada Senin, 11 April 2022 tidak hanya di Ibukota negara atau Jakarta saja, diperkirakan akan digelar seluruh daerah termasuk Jawa Barat. Mengantisipasi unras mahasiswa, tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menyiagakan personelnya untuk mengamankan sejumlah titik pelaksanaan unjuk rasa.

Ditegaskan dalam atensi Kapolda Jabar Irjen Pol.Drs. Suntana, M.Si., yang menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak membawa senjata api maupun tongkat saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi Unras, anggota polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” ujarnya.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Pengamanan akan dilakukan secara humanis karena yang melaksanakan unjuk rasa adalah generasi penerus bangsa.

“Polda Jabar tetap akan mengedepankan pola pendekatan persuasif dalam kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif,” katanya.

Ditambahkan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  bahwa Polda Jabar akan melakukan pengamanan dari awal hingga akhir aksi dan personel akan mengedepankan langkah persuasif dalam mengamankan jalannya aksi.

“Dalam hal ini, Polda Jabar akan memastikan lokasi, benda-benda dan orang-orang yang terlibat kegiatan unras dapat berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan yang berakibat kurang baik kepada masyarakat, sehingga aksi unras dapat berlangsung tertib,” katanya.

Larangan Aksi Unjuk Rasa di Obyek Vital di Jawa Barat

Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak azasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi  Universal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Mau 3 Periode, Pemilu Lanjut atau Berhenti. Ini Kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat

“Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan, Setelah lahir UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Undang – undang ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas.

“Akan tetapi ada salah satu hal yang dibatasi oleh UU Nomor 9 tahun 1998 yaitu tempat berdemonstrasi,  dimana pada Passl 9 ayat 2 dengan jelas melarang demonstrasi dilangsungkan di lingkungan Istana Kepresidenan,tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek-obyek vital nasional,” paparnya.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengimbau kepada elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dimuka umum untuk mentaati aturan dengan  tidak melakukan unjuk rasa di kawasan obyek – obyek vital.

“Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan dan UU Nomor 9 tahum 1998,” tegasnya.

Selain bertentangan dengan aturan, lanjutnya, juga akan mengganggu stabilitas sosial dan kamtibmas.

“Untuk itu diharapkan agar pengunjuk rasa bijaksana melihat hal ini dan menepatkan langkahnya dalam menyampaikan aspirasinya,” tutupnya.***

*Dikeluarkan oleh Bid.Humas Polda Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi demo 11 April 2022Bid.Humas Polda JabarKapolda Jabar Irjen SuntanaPengamanan Unras 11 April
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Disebut Ikut Merancang Aksi Demo Mahasiswa 11 April, Berikut Klarifikasi Novel Baswedan

Post Selanjutnya

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI “Hormati Hak Masyarakat”

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI "Hormati Hak Masyarakat"

114 Imigran Etnis Muslim Rohingya Terdampar di Pantai Alue Buya Pasie Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Salat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.