• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pencegahan Paham Radikal, BNPT Republik Indonesia Gelar Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Bersama Forkopimda Garut

Redaksi oleh Redaksi
12 Januari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Surat Edaran Nomor 451 Tahun 2021 tentang Imbauan Peningkatan Kewaspadaan Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme yang mengarah pada terorisme di Kabupaten Garut, mendapat apresiasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Republik Indonesia, atas respon cepat Pemerintah Kabupaten Garut terkait beredarnya paham NII di Kabupaten Garut.

Dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Republik Indonesia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama Dalam Rangka Pencegahan Faham Radikal Terorisme di Kabupaten Garut. Bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Selasa (11/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH. MH. MP., dalam sambutannya menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dalam rangka menyelamatkan masa depan bangsa dari hal yang berhubungan dengan radikalisme dan terorisme, sesuai Undang Undang 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Selamat datang BNPT, kami bangga bapak datang kesini memberikan arahan Undang Undang 5 (tahun) 2018 jelas dinyatakan bahwa pelaksanaan fungsi BNPT adalah preventif yang juga diarahkan dan diberikan wawasan-wawasan kepada masing-masing daerah,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, pemerintah daerah khususnya kepala daerah mempunyai kewajiban untuk tetap melaksanakan serta menjaga 4 pilar kebangsaan.  Salah satu komitmen yang dilaksanakan adalah dengan adanya apel gabungan terbatas setiap hari senin yang diikuti secara rutin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Pelantikan BP2MP, Mantan Wagub Lemhanas Berpesan Agar Komunitas Menjadi Garda Terdepan Melawan Faham Khilafah, Radikalisme dan Intoleran.

“Kepala daerah juga mempunyai kewajiban melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan umum, diantaranya adalah bagaimana kita melaksanakan untuk tetap menjadi pilar ke depan, menjaga 4 pilar kebangsaan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Utama BNPT RI, Mayjen Dedi Sambowo, menyampaikan, Respon kebijakan ini tentu menjadi pelajaran yang baik bagi daerah lain karena sejatinya ancaman paham, seperti NII ini memerlukan kebijakan yang sinergis dan konferensi dengan melibatkan seluruh stakeholder.

“BNPT sebagai lembaga koordinasi dalam bidang penanggulangan terorisme terus mempererat sinergi baik antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maupun dengan masyarakat untuk bersama-sama memecahkan dan menanggulangi terorisme secara bersama-sama,” kata Mayjen Dedi.

Badan Nasional Penanggulangan Teroris, kata Mayjen Dedi, dalam upaya meningkatkan penanggulangan segala ancaman yang berpotensi menganggu ketahanan nasional.

“Silaturahmi kebangsaan seperti yang kita lakukan ini merupakan salah satu cara untuk terus meningkatkan ketahanan nasional setiap daerah yang tentunya mempunyai potensi dan tantangan yang berbeda-beda dalam menghadapi ancaman radikalisme,” tandas Mayjen TNI Dedi Sambowo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BNPT Republik IndonesiaBupati Garut Rudy GunawanForkopimdaPemkab GarutSilaturahmi dan Dialog Kebangsaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Harlah ke 49 Partai Persatuan Pembangunan, Wabup: “Kita Wujudkan Kabupaten Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera”

Post Selanjutnya

Arahan Gubernur Jawa Barat ke ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi ‘Jaga Integritas, Melayani dan Adaftif’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Arahan Gubernur Jawa Barat ke ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi 'Jaga Integritas, Melayani dan Adaftif'

Peradilan Sesat dan Penuh Rekayasa: 11 Kejanggalan Kasus Pembacokan dan Pembunuhan Advokat Jurkani

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com