• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pemkab Bersama ATR/BPN Garut Permudah Akses Masyarakat Dalam Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Redaksi oleh Redaksi
11 November 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sosialisasi Pencegahan Kasus, Pembinaan Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara pertanahan di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 yang digelar oleh ATR/BPN Garut di Aleyra Hotel Villa’s, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (11/11/2021).

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H. M.H. MP., membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya, pemerintah dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah, dimana masih banyak masyarakat Garut yang belum memiliki sertifikat tanah, padahal tanah menjadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia, kalau kita tidak punya tanah, kita tidak memiliki eksistensi dalam hidup ini. Justru sekarang ini, Bapak dan Ibu, Para Lurah, Kadis, dan Bupati yang dipilih oleh rakyat ini wajib untuk memberikan akses kepada masyarakat mendapatkan sertifikat,” kata Bupati Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Bupati Rudy menyebut, pemerintah daerah akan segera mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) yang didalamnya terdapat informasi bahwa dalam pendaftaran pertama melalui program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), maka tidak akan dipungut biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Jadi, kalau misalnya bapak ibu mengajukan (berkas kepada) Kepala Desa, berkas tercantum dalam PTSL nanti ada Perbup, pendaftaran pertama akibat adanya program PTSL yang menimbulkan kewajiban orang membayar BPHTB, itu dibebaskan kedua belah pihak,” ujarnya.

Nantinya, lanjut kata Bupati Rudy, dalam Perbup hanya akan memakan biaya paling besar Rp150,000,00 rupiah. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah agar tidak ada pungutan liar (pungli).

Baca Juga  Sekda Garut Ingatkan Peran Aktif Masyarakat Lakukan Upaya Pencegahan dan Kesiapsiagaan Ancaman Bencana Hidrometeorologi

“Yang kedua, saya minta ini para kepala desa, kepala desa ini memang sulit, Pak, kalau minta 150 ribu dianggap pungli nanti. Padahal nanti kita akan ada surat, lah, dari Bupati yang menyatakan sesuai dengan perundang-undangan, masyarakat menurut program PTSL hanya dipungut untuk membiayai yang paling besar itu adalah materai dan administrasi lain, maksimal 150 ribu rupiah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Solichin mengatakan sosialisasi dalam rangka pembinaan pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan atau sosialisasi kasus pertanahan melalui program PTSL.

“Karena dengan PTSL semua bidang-bidang dalam satuan desa terukur semua,” ujar Nurus.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dengan dibantu oleh pemerintah di tingkat desa dan juga kecamatan bisa segera mendaftarkan tanahnya agar segera bisa mendapatkan sertifikat tanah.

“Dengan harapannya karena diadakannya sosialisasi ada perkembangan ada animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanah ini dan tidak ada rasa khawatir lagi, dan bahkan semakin percaya supaya tanah itu segera di daftarkan,” tandasnya.

*Sumber:Humas_Pemkab/Diskominfo Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ATR/BPN GarutBPHTBPemkab GarutPTSL
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Tujuh Hakim Tinggi Badan Pengawasan, Berikut Nama Hakim Tinggi yang Dilantik

Post Selanjutnya

Permendikbudristek Tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi Tuai Dukungan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Permendikbudristek Tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi Tuai Dukungan

Satu Lagi! KPK Tangkap Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Pajak Angin Prayitno Aji

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com