• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Bareskrim Polri Tangkap 19 Penyelundup 62,9 KG Sabu Jalur Myanmar-Pelabuhan Bakauheni

Redaksi oleh Redaksi
21 Oktober 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 19 penyelundup narkoba jenis sabu melalui jalur Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Salah satunya harus ditembak mati karena melawan dan melarikan diri saat penangkapan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar S.I.K., mengungkapkan bahwa, pengungkapan kasus penyelundupan ini merupakan hasil dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) atau Seaport Interdiction.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Total barang bukti yang disita adalah 62,9 kilogram. Dengan total tersangka 19 orang dan satu orang meninggal dunia karena tindakan tegas terukur,” kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Krisno mengatakan, kasus pertama diungkap pada 24 September 2021 di Bakauheni Lampung Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 11 orang tersangka, yakni AD, DS, RH, HY, DYZ, AC, AS, FB, S, DR, dan SPI.

“Total keseluruhan barang bukti narkotika sebanyak 3.450 Gram,” ujar Krisno.

Kasus kedua yakni pengungkapan di Bakauheni juga pada 28 September 2021, dengan total empat orang tersangka yang diamankan WMP, R, NHF, HS.

“Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga kardus berisi 29 bungkus teh hijau yang berisikan Sabu dengan total 29 kilogram,” jelas Krisno.

Kemudian perkara ketiga di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, pada 30 September. Adapun tersangka yakni SN, PHS, NA dan DIS. Sedangkan sabu disita seberat 20.450 gram.

“DIS yang dilakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati, karena melakukan perlawanan,” tegasnya.

Baca Juga  Kemenpohukam Bentuk Timsus Tangani Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa ‘Ferienjob’ ke Jerman

Selanjutnya, perkara keempat pada 2 Oktober 2021 di Pelabuhan Bakauheni, dengan tersangka L alias Y alias N dan AN alias N.

Krisno menjelaskan, para tersangka menyelundupkan sabu dengan cara membungkusnya dibungkus teh hijau. Polisi menduga paket-paket itu diproduksi di Myanmar.

“Barang bukti yang diamankan 10 paket teh hijau diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan 10 kilogram brutto,” ungkap Krisno.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal primer, Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 Miliar.

Sementara pasal subsider, yaitu Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.

“Jiwa yang terselamatkan 62.900 jiwa manusia, dengan asumsi per orang mengonsumsi sebanyak 1 gram per hari,” imbuhnya menutup. ***

Sumber: berita_humas.polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriDirektorat Tindak Pidana NarkobaKegiatan Rutin Yang DitingkatkanSeaport Interdiction
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

𝐏𝐄𝐑𝐒𝐎𝐀𝐋𝐀𝐍 𝐉𝐀𝐋𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐌𝐀𝐋 𝐀𝐓𝐓𝐀𝐓𝐔𝐑𝐊⁣

Post Selanjutnya

Pembelian Tiket KA Mulai 26 Oktober 2021 Wajib Gunakan NIK

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

Pembelian Tiket KA Mulai 26 Oktober 2021 Wajib Gunakan NIK

Setkab Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Bertajuk 'Konvergensi Pers dan Transformasi Digital'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.