KABARIKU – Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro dan para korban PHK. Pemerintah segera menggulirkan dua program bantuan sosial (Bansos) baru
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program pertama, bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan program kedua, bantuan untuk korban PHK sebesar Rp 2 juta.
“Dalam dua hingga empat minggu ke depan insya Allah bisa terealisasi,” kata Budi, Rabu (29/7/2020).
Dijelaskannya, bantuan untuk UMKM bentuknya grant (hibah), alias bukan pinjaman.
“Yang akan kami berikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Dengan bantuan ini diharapkan pelaku UMKM kembali mendapatkan modal untuk melakukan kegiatan usaha kembali,” jelasnya.
Pencairan, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap dan akan menyasar hingga 12 juta UMKM di seluruh wilayah Tanah Air.
Sementara bantuan untuk korban PHK, jelas Budi, berbentuk kredit usaha berbunga 0 persen. Kredit ini ditargetkan ke pekerja yang terkena PHK dan juga bagi yang memiliki usaha rumah tangga.
“Rencana kami, program ini akan kami integrasikan dengan program bantuan UMKM tadi, sehingga, kami akan berikan dulu program UMKM untuk mereka yang baru di-PHK atau baru memulai usaha,” ucap Budi.
Budi menyampaikan, jika ternyata usaha korban PHK sudah berjalan akan ditambahkan dengan fasilitas kredit bunga rendah agar mereka bisa mulai memperlancar usahanya.
“Kami berikan kredit Rp2 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga pinjaman 0% dan bisa bertambah sesuai kebutuhan modal kerja mereka,” tambahnya.
Ditegaskannya, sesuai arahan Presiden, kedua program ini akan direalisasikan secepatnya. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post