• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

37 Organisasi Perempuan Kirim Surat ke Jokowi, Desak Keluarkan Perppu

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2019
di Dwi Warna, Hukum
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sebanyak 37 organisasi perempuan se-Indonesia yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA), melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). PIA meminta agar presiden segera mengeluarkan Perppu untuk menolak Revisi UU KPK yang dibuat DPR RI.

PIA menegaskan, Perppu merupakan satu-satunya kewenangan presiden untuk menolak revisi UU KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perpu ini memang tidak akan langsung menyelesaikan masalah bangsa, tapi setidaknya Perpu merupakan simbol komitmen bahwa Bapak Presiden bersama rakyat yang ingin KPK tetap berfungsi membasmi korupsi, menjaganya dari oligarki yang kian membelit bangsa ini. Keberpihakan ini kami nantikan,” tulis PIA dalam suratnya yang dishare lewat WhatsApp kepada Kabariku, Minggu (13/10/2019).

RelatedPosts

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

Ada dua permintaan kepada presiden yang disampaikan PIA dalam suratnya. Selain mengeluarkan Perppu, PIA juga berharap aga presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi terus memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bapak telah dipilih oleh lebih dari 87 juta rakyat Indonesia dengan ongkos uang rakyat triliunan rupiah, bukan dengan mandat melindungi kepentingan oligarki atau sekelompok elit, tapi untuk membela kepentingan bangsa dan negara. Kami percaya Bapak adalah pemimpin yang amanah yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia. Atas kepercayaan itu, kami menuntut Bapak menjalankan amanah yang kami titipkan kepada Bapak selaku Presiden Republik Indonesia 5 tahun ke depan,” tulis PIA.

PIA menambahkan, masyarakat telah bereaksi atas upaya pelemahan KPK dan telah merenggut nyawa lima demonstran, yakni Yusuf Qardawi, Bagus Putra Mahendra, Maulana Suryadi,
Akbar Alamsyah, dan Randy.

Baca Juga  KPK dan NFCC Malaysia Bersinergi Hadapi Kejahatan Keuangan Lintas Negara

“Kematian kelima demonstran ini adalah tanda bahaya pada demokrasi kita. Nyawa mereka tak boleh hilang dalam kesia-kesiaan oleh sikap abai para pemimpin. Berbagai peristiwa, ketegangan, dan keresahan masyarakat ini menunjukkan bahwa semua elemen masyarakat berbagi kerisauan yang sama tentang masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Dalam surat itu, PIA juga menyampaikan keprihatinannya atas sikap DPR dan pemerintah. Menurut PIA, sikap dan narasi-narasi yang diperlihatkan pemerintah dan DPR menunjukkan rendahnya kemampuan mereka merasakan dan menangkap aspirasi publik yang memberinya mandat untuk melayani.

“Lebih dari itu, sikap para pelayan rakyat ini telah merampas harapan, rasa keadilan dan cita-cita Indonesia yang berkeadilan. Hari-hari terakhir ini para pelayan rakyat telah mengkorupsi kekuasaan dan menyalahgunakannya untuk melindungi kepentingan kelompoknya, bukan untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara. Pada titik ini bukan hanya korupsi merajalela yang kami takutkan, tapi kami bertambah takut melihat betapa
nyamannya para pelayan rakyat bersekutu melemahkan upaya-upaya pemberantasan korupsi di tanah air ini,” beber Pia.

PIA menandaskan, sebagai presiden terpilih, Jokowi merupakan presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden partai atau sekelompok elit. Oleh karena itu PIA berharap, Jokowi berada di belakang rakyat, bukan di belakang para koruptor dan pelindung oligarki. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua WP KPK Berharap Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Naswedan Terungkap Pekan Ini

Post Selanjutnya

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

Bupati Indramayu H. Supendi

Bupati Indramayu Diamankan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com