Jakarta, Kabariku – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap dirinya menjadi korban penipuan dan pemerasan yang menguras Rp300 juta. Uang itu diminta seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengurus suatu perkara.
Sahroni menceritakan perempuan tersebut mendatangi ruang kerjanya di DPR dan meminta dana sebesar Rp300 juta dengan dalih dukungan dari pimpinan KPK. Setelah diminta uang, Sahroni mengaku langsung melakukan konfirmasi ke KPK.
“Ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).
Mengetahui klaim itu palsu, Sahroni segera meminta bantuan Polda Metro Jaya. Dia mengaku bekerja sama dengan polisi dan KPK untuk menjebak pelaku: menyerahkan uang sesuai permintaan sampai petugas tiba untuk penangkapan.
“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” tutup Sahroni.
Laporan ke polisi Sahroni melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima sekitar pukul 22.00 WIB, 9 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku diduga menggunakan nama lembaga publik untuk menjanjikan pengurusan perkara.
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Sahroni menegaskan sudah menyerahkan Rp300 juta kepada pelaku dan kemudian mengalami pemerasan dan ancaman. “Sudah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu,” katanya.
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri informasi dari KPK yang sempat diberitakan menangkap empat orang dengan modus serupa.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post