Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4) malam.
Kabar penindakan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap detail perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, barang bukti, hingga pihak lain yang turut diamankan masih dalam proses pendalaman.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Gatut Sunu Wibowo diketahui merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Ia sempat berstatus sebagai kader PDI Perjuangan sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Gerindra menjelang kontestasi.
Sebelumnya, Gatut juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung pada periode 2019 hingga 2023. Di luar dunia politik, ia dikenal sebagai pelaku usaha di sektor toko bangunan.
Penindakan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Di Jawa Timur, sejumlah nama seperti Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun lebih dulu terjaring dalam operasi serupa.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post