Jakarta, Kabariku— Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu gelombang kecaman publik, pemerintah pun angkat suara.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi tersebut.
Yusril menegaskan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Ia meminta polisi membongkar aktor intelektual yang diduga berada di balik serangan brutal itu.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegas Yusril, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Yusril, pola penyerangan yang terjadi menunjukkan indikasi kuat adanya perencanaan yang terorganisir. Hal ini membuat kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindakan kriminal biasa.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir. Karena itu pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada eksekutor saja,” terangnya.
Yusril juga mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut bersama Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan mendalam sehingga belum banyak informasi yang bisa disampaikan ke publik. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.
“Mari kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian agar peristiwa ini bisa menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Yusril.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Menurutnya, pemerintah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” jelasnya.
Yusril menilai, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal, tetapi juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan perjuangan HAM di Indonesia.
Aktivis HAM, kata dia, bekerja untuk kepentingan masyarakat luas dan negara, sehingga kekerasan terhadap mereka sama saja dengan merusak prinsip demokrasi.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” tandasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan harus disikapi dengan dialog dan penghormatan, bukan dengan intimidasi atau kekerasan.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post