Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK melalui pesan WhatsApp (WA).
Modus ini menyasar pimpinan badan usaha dengan klaim seolah-olah berasal dari pejabat KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari pihak resmi KPK dan diduga merupakan bagian dari upaya penipuan untuk kepentingan tertentu.
“Kami menegaskan bahwa pesan tersebut bukan dari Deputi KPK. Masyarakat diminta tidak menanggapi atau memberikan informasi apa pun kepada pengirim,” ujar Budi. Rabu (18/3/2026).
KPK mengimbau publik agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mencatut nama lembaga, termasuk penipuan, pemerasan, hingga janji pengurusan perkara.
“Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran.
Laporan dapat disampaikan langsung ke KPK, kantor kepolisian setempat, atau melalui Call Center 198 atau email: [email protected].
Selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026, layanan informasi publik KPK tetap tersedia secara terbatas. Masyarakat masih dapat mengajukan permohonan informasi maupun permohonan informasi maupun pengaduan melalui surat elektronik di [email protected].
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Budi.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post