Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan kasus jaringan narkotika internasional yang melibatkan bandar Dewi Astutik. Perempuan yang ditangkap pada akhir 2025 di Kamboja itu diketahui memiliki keterkaitan dengan sindikat lintas negara yang beroperasi di Asia Tenggara hingga Afrika.
Kepala BNN, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., mengungkapkan pihaknya kini bekerja sama dengan sejumlah agensi pemberantasan narkotika internasional untuk memburu dua buronan utama, yakni Yana, warga negara Filipina, dan Michael, warga negara Nigeria.
“BNN telah bekerja sama dengan sejumlah agensi narkotika internasional untuk menyelidiki keberadaan Yana dan Michael,” ujar Suyudi, Sabtu (28/3/2026).

Terhubung Jaringan Nigeria, Bos Ditangkap di Meksiko
Komjen Suyudi menjelaskan, Dewi Astutik juga dikenal sebagai Paryatin atau “Mami” merupakan bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan oleh seorang warga negara Nigeria bernama Don.
Dalam operasinya di Kamboja, Dewi dibantu oleh Yana dan Michael untuk menjalankan distribusi narkotika lintas negara.
Upaya pengungkapan jaringan ini juga melibatkan aparat Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat. Don dilaporkan telah ditangkap saat melarikan diri ke Meksiko.
BNN kini memperluas penyelidikan guna mengungkap jaringan lain yang terafiliasi dengan sindikat tersebut, termasuk yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.
Rekrut 13 Kurir, Kirim Narkoba ke Berbagai Negara
Dalam struktur jaringan, Dewi berperan sebagai perekrut kurir dari Indonesia. Penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya 13 kurir yang direkrut untuk mengirim narkotika ke berbagai negara, seperti Malaysia, Laos, Korea Selatan, Hong Kong, Brasil, Ethiopia, hingga Burundi sepanjang 2024-2025.
Para kurir menggunakan modus operandi dengan menyembunyikan sabu dan heroin di dalam dinding koper yang telah dimodifikasi.
“Beberapa kurir sudah tertangkap di Indonesia, Korea Selatan, dan Ethiopia,” kata Komjen Suyudi.
Salah satu kurir berinisial Z diketahui tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dalam kasus peredaran heroin. Z diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan besar penyelundupan narkotika, termasuk kasus 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau.
Terungkap dari Kasus Sabu 2 Ton
Nama Dewi mencuat setelah BNN menggagalkan penyelundupan narkotika melalui kapal pada Mei 2025. Kapal tersebut diamankan di Dermaga Bea Cukai, Pelabuhan Tanjung Uncang, dan ditemukan 67 kardus berisi sekitar 2.000 bungkus sabu dengan total berat mencapai 2,1 ton.
Dalam operasi itu, petugas menangkap enam awak kapal yang terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara asing.
Temuan tersebut memperkuat dugaan peran sentral Dewi dalam jaringan penyelundupan narkotika berskala besar di kawasan regional.
Proses Hukum Masuk Tahap II
Saat ini, proses hukum terhadap Dewi terus berjalan. BNN menyatakan akan segera melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum menunjukkan bahwa tahap II akan dilaksanakan paling lambat 1 April 2026 atau sebelum masa penahanan berakhir,” ujar Komjen Suyudi .
BNN juga masih menunggu penetapan status berkas perkara lengkap (P-21) dari pihak kejaksaan setelah sebelumnya sempat mendapatkan petunjuk perbaikan (P-19).
“Pengungkapan jaringan ini akan terus kami kembangkan hingga ke akar-akarnya untuk memutus seluruh rantai peredaran narkotika internasional,” tuntas Kepala BNN.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post