• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Maret 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi dan Polda Bali berhasil membongkar praktik laboratorium gelap atau clandestine laboratory narkotika di Kabupaten Gianyar, Bali.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 5-6 Maret 2026, petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial ST (30) dan NT (29) yang diduga memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Januari 2026.

“Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada pengungkapan clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali, dan berhasil menangkap dua terduga pelaku warga negara Rusia,” ujar Komjen Suyudi saat konferensi pers di sebuah vila yang dijadikan laboratorium narkotika di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali. Sabtu (7/3/2026).

Penggerebekan dilakukan tim gabungan pada Kamis (5/3/2026) malam di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Gianyar. Dalam operasi itu, aparat menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis mephedrone, yang termasuk dalam Narkotika Golongan I.

Modus Sewa Vila untuk Menyamarkan Produksi

Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang menggunakan modus menyewa beberapa vila untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Komjen Suyudi mengungkapkan, salah satu pelaku berinisial KS lebih dahulu menyewa sebuah vila di kawasan Uluwatu selama satu bulan. Vila tersebut hanya dijadikan alamat penerimaan paket berisi bahan baku dan peralatan laboratorium yang dikirim melalui marketplace.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan “MINYAKITA” di Depok, Ribuan Liter Disita

Setelah itu, KS meninggalkan Indonesia dan diduga digantikan oleh tersangka NT yang menggunakan identitas palsu atas nama KS.

“Pelaku KS adalah warga negara Rusia dan saat ini masih berstatus DPO,” lanjutnya.

Selanjutnya NT menyewa beberapa tempat lain, termasuk Villa Rena’s Kubu dan Villa Lavana, yang digunakan sebagai lokasi penerimaan paket. Tempat tersebut ditempati oleh tersangka ST selama dua bulan.

Menurut Suyudi, setelah paket bahan dan alat diterima, ST menyerahkannya kepada NT dengan metode dead drop atau sistem tempel untuk dikumpulkan di salah satu vila yang dijadikan tempat produksi.

Produksi Narkotika Dilakukan Tengah Malam

BNN mengungkapkan sebagian bahan baku narkotika yang digunakan dalam produksi tersebut diduga berasal dari China. Setelah seluruh bahan dan peralatan terkumpul, NT yang berperan sebagai “koki” mulai memproduksi narkotika sintetis.

“Produksi dilakukan sekitar pukul 23.00 hingga 04.00 WITA. NT tidak tinggal menetap di vila produksi, melainkan menyewa vila lain seperti Villa Tetamian dan Sekar Homestay sebagai tempat beristirahat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari permintaan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026.

Tim intelijen kemudian menelusuri data perlintasan dan melakukan pengawasan lapangan. Hasil investigasi menemukan alamat tempat tinggal yang didaftarkan NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata fiktif.

Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di dua lokasi.

Di Villa Rena’s Kubu, petugas menangkap ST dan menyita paspor Rusia, tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga bahan baku narkotika.

Baca Juga  BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

Sementara di lokasi lain, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT bersama sejumlah cairan kimia yang disembunyikan dalam mobil sewaan Toyota Agya putih. Petugas juga menemukan paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina yang diduga digunakan untuk menyewa kendaraan dan vila.

Pengembangan dari penangkapan tersebut kemudian mengarah ke Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi itu, petugas menemukan laboratorium gelap lengkap dengan dua ruangan yang difungsikan sebagai area produksi narkotika serta jerigen berisi bahan kimia.

BNN Tegaskan Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi

Bugie Kurniawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para tersangka.

“Selain proses pidana narkotika yang ditangani BNN, kami juga akan memastikan penegakan hukum terkait dugaan penggunaan paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal berjalan maksimal,” ujarnya.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.

“Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tandas Komjen Suyudi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bea dan Cukai serta ImigrasiBNNKomjen Pol Suyudi Ario Seto Kepala BNNlaboratorium narkobaPolda Balisindikat narkoba Rusia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

RelatedPosts

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com