Jakarta, Kabariku – Isu yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan setelah Idul Fitri atas arahan Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak benar. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program tersebut tetap berjalan dan bahkan akan diperluas setelah Hari Raya.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan tidak pernah ada kebijakan ataupun instruksi dari pemerintah untuk menghentikan program MBG setelah Idul Fitri.
Ia menegaskan informasi yang beredar di sejumlah platform digital tidak bersumber dari pernyataan resmi pemerintah.
“Program MBG akan tetap jalan setelah Idul Fitri. Tidak ada rencana penghentian seperti yang beredar,” ucap Dadan di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, pasca-Idul Fitri program justru memasuki tahap perluasan layanan secara signifikan. BGN menargetkan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkat hingga 25.000 unit yang tersebar di berbagai daerah.
“Jumlah SPPG akan mencapai 25.000 setelah Idul Fitri dan akan melayani lebih dari 61,2 juta penerima manfaat,” jelasnya.
Selain perluasan cakupan, BGN juga memastikan penyajian MBG kembali menggunakan menu segar sesuai standar mutu dan ketentuan gizi yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan asupan gizi optimal bagi para penerima manfaat.
“Kami kembali ke menu segar agar kualitas layanan semakin baik dan manfaat gizinya optimal bagi para penerima,” tegasnya.
Benahi Sistem Pelayanan Program MBG
Lebih lanjut, Dadan mengatakan fokus BGN saat ini adalah melakukan pembenahan sistem pelayanan program MBG secara menyeluruh.
Setiap SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional maupun keamanan pangan akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan.
“Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Kalau sudah memenuhi standar kembali, tentu kami izinkan beroperasi lagi,” katanya.
Penghentian Sementara hingga Perbaikan Menyeluruh
BGN memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program akan terus diperketat guna menekan potensi insiden serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional.
Mekanisme penghentian sementara dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, maupun prosedur keamanan pangan.
“Selama masa tersebut, SPPG diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum kembali melayani penerima manfaat,” teranngnya.
Dadan juga menilai partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa di media sosial justru membantu proses pemantauan kualitas layanan di berbagai daerah.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tandasnya.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post