• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

11 Juta PBI BPJS Belum Aktif, Prof Sugianto: Negara Tak Boleh Abai Hak Konstitusional Warga Miskin

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
3 Maret 2026
di Nasional, News
A A
0
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Belum optimalnya sinergitas antara Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, dan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan.

Persoalan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang belum aktif dinilai bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut hak konstitusional rakyat miskin yang dijamin undang-undang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Guru Besar Hukum dan Otonomi Daerah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Sugianto, menegaskan bahwa pemerintah harus serius dan segera mengakomodasi kembali warga miskin dan tidak mampu agar status kepesertaan PBI BPJS mereka aktif kembali.

RelatedPosts

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

“Ini bukan soal teknis birokrasi semata. Ini soal hak konstitusional warga negara. Negara tidak boleh abai,” kata Sugianto kepada Kabariku.com Selasa (3/3/2026).

Sugianto mengingatkan bahwa Pasal 34 UUD 1945 secara tegas menyebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Bahkan negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

“Artinya, persoalan PBI BPJS tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya.

Ia menjelaskan, ketika masyarakat miskin tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena kepesertaan tidak aktif, maka yang dipertaruhkan adalah amanat konstitusi.

Data yang beredar menunjukkan, masih jutaan peserta PBI yang belum aktif. Dari sekitar 11 juta kasus yang bermasalah, baru sekitar 869 ribu yang terselesaikan. Angka ini dinilai sangat jauh dari harapan.

“Kalau benar jumlahnya sebesar itu, maka ini harus menjadi alarm nasional. Pemerintah pusat harus turun tangan serius,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi IX DPR RI Kecam Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS, Pelaku Diduga Ada Kelainan?

Beban APBN, Bukan APBD

Dalam pandangannya, pembiayaan klaster PBI BPJS seharusnya sepenuhnya dibebankan pada APBN sebagai tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemerintah daerah kabupaten/kota dinilai tidak seharusnya menanggung beban tersebut, mengingat kemampuan fiskal tiap daerah berbeda-beda.

“Kalau diserahkan ke daerah, akan terjadi ketimpangan. Daerah yang kuat fiskalnya mungkin mampu, tapi daerah lemah akan kesulitan. Padahal hak warga negara tidak boleh dibedakan berdasarkan kemampuan APBD,” jelasnya.

Ia juga mendorong, agar Kemensos dan Kemenkes membentuk tim investigasi terpadu bersama pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang warga miskin dan tidak mampu secara akurat dan transparan.

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Jika akses kesehatan bagi masyarakat miskin terganggu, maka pembangunan manusia Indonesia ikut terhambat.

“Koordinasi lintas kementerian dan daerah harus diperkuat. Negara wajib memastikan masyarakat miskin benar-benar terlindungi dan mendapatkan layanan kesehatan secara adil dan merata,” pungkasnya.

Isu PBI BPJS kini bukan lagi sekadar persoalan data dan administrasi, melainkan menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan amanat konstitusi dan melindungi rakyatnya yang paling rentan.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa dari total 11 juta peserta program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sempat dinonaktifkan, sekitar 869 ribu lebih keanggotaan telah kembali aktif.

“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” kata Gus Ipul usai menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kompleks Pemda Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2) lalu.

Dari total 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebagian besar memang sudah tepat sasaran. Namun, kata dia, masih ada sebagian peserta lainnya memerlukan perbaikan data.

Baca Juga  Cek Kesehatan Gratis Jangkau Sekolah Rakyat hingga Pesantren, Mulai 7 Juli

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJS KesehatanGus IpulIuran BPJSJKNKemensosKementerian KesehatanKementerian Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

RelatedPosts

Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026
Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

11 Juta PBI BPJS Belum Aktif, Prof Sugianto: Negara Tak Boleh Abai Hak Konstitusional Warga Miskin

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026

Dukacita Berpulangnya Try Sutrisno, Mensesneg: Salah Satu Putra Terbaik Bangsa

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026
Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com