Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi senyap itu digelar di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Benar, (ada OTT) di Kalsel,” ujar Fitroh melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2026).
OTT tersebut, lanjut Fitroh, terkait dengan kasus perpajakan. Pejabat Pelayanan Perpajakan disebut telah diamankan dan digiring ke Jakarta.
“OTT KPP Banjarmasin,” tuturnya.
Namun, KPK belum menguraikan identitas sejumlah pihak yang ditangkap, termasuk perkara yang menjerat mereka. Fitroh hanya menegaskan proses penindakan masih berlangsung.
“Masih dalam pendalaman,” singkatnya.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Saat ini, tim satgas KPK masih melakukan rangkaian OTT di lapangan. Para pihak yang terjaring operasi akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT serupa terkait pajak di KPP Jakarta Utara. Dalam OTT itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara terjaring OTT bersama 7 orang lainnya.
Delapan orang yang diamankan berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut.
Kemudian, ada ASB Tim Penilai di KPP Madya Jakut ABD selaku Konsultan Pajak, PS Direktur SDM dan PR PT WP; EY Staf PT WP, dan ASP selaku pihak swasta lainnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com













Discussion about this post