• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
2 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Sugianto menilai, permintaan tambahan anggaran yang secara khusus diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak tepat dan perlu ditinjau kembali.

Menurutnya, penambahan anggaran negara seharusnya diajukan secara kelembagaan, bukan hanya difokuskan pada satu program tertentu seperti OTT.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kalau saya berpendapat, itu sebenarnya tidak harus dilakukan. Tambahan anggaran itu tidak hanya untuk OTT. Kalau bicara anggaran, penambahan anggaran negara harus diajukan secara kelembagaan, bukan hanya sebatas untuk OTT,” ujar Sugianto kepada Kabariku.com Senin (2/2/2026).

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Ia menegaskan, program OTT seharusnya sudah termasuk dalam perencanaan dan penganggaran KPK secara menyeluruh, termasuk untuk penguatan operasional.

“Program itu kan seharusnya sudah teranggarkan oleh lembaga. Di dalamnya termasuk juga penguatan OTT. Kalau minta anggaran yang dikhususkan hanya untuk OTT, itu tidak tepat. KPK seharusnya tidak begitu,” tegasnya.

Sugianto mencontohkan, jika KPK membutuhkan tambahan dana, seharusnya diajukan secara komprehensif dalam kerangka anggaran lembaga.

“Seharusnya secara kelembagaan, KPK mengajukan anggaran secara menyeluruh. Misalnya, mengajukan anggaran Rp10 triliun. Di dalamnya sudah termasuk semua program, dan OTT adalah bagian dari program tersebut. Jadi, tidak perlu minta anggaran khusus untuk OTT. Itu tidak etis,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar usulan penambahan anggaran dengan label khusus OTT tersebut ditinjau kembali.

Meski demikian, Sugianto mengakui bahwa kinerja OTT KPK selama ini sudah cukup menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak penyelenggara negara, kepala daerah, dan pejabat publik lainnya.

Baca Juga  Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa Surati Presiden Jokowi 'Kembalikan Lembaga-Lembaga Riset Terintegrasi ke BRIN

“OTT KPK ini sudah cukup menunjukkan kepada publik. Publik sudah bisa melihat kinerjanya,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada OTT semata. Menurutnya, semua perkara yang sudah memiliki cukup bukti harus diproses secara konsisten dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara merata, baik yang kena OTT maupun yang tidak. Kalau sudah cukup bukti, segera proses. Jangan terkatung-katung. Yang sudah jadi tersangka, jangan dibuat lama-lama,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengajukan permintaan tambahan anggaran guna memperkuat pelaksanaan OTT.

Permintaan itu, ia ungkapkan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR, pada Rabu (28/1/2026) lalu. Rapat tersebut, membahas evaluasi kinerja KPK sepanjang 2025 sekaligus rencana kerja KPK untuk tahun 2026.

Fitroh menilai, keterbatasan anggaran dan peralatan yang sudah tidak memadai menjadi kendala utama dalam optimalisasi penindakan kasus korupsi.

“Kami perlu alat yang lebih canggih agar OTT itu tidak hanya satu bulan sekali. Karena itu kami meminta tambahan anggaran,” ujar Fitroh.

Ia menjelaskan, selain kekurangan sumber daya manusia, persoalan terbesar yang dihadapi KPK saat ini adalah keterbatasan perangkat operasional yang dinilai sudah tertinggal dari perkembangan teknologi.

“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar di KPK selain SDM yang kurang? Berikanlah kami alat yang canggih. Ini sudah tidak up to date,” kata Fitroh.

Ia pun berharap, jika Komisi III DPR memberikan tambahan anggaran untuk pembelian peralatan, intensitas OTT bisa lebih ditingkatkan.

“Kalau anggota Komisi III kasih anggaran lebih besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaranAnggaran OTTFitroh RohcahyantoKomisi III DPRKPKOperasi Tangkap TanganOTT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

Post Selanjutnya

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Post Selanjutnya
dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com