Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi (BKS) dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai dengan 2024,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur yang tengah diusut penyidik.
“Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih,” imbuhnya.
Namun, Budi menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik pada hari ini lantaran memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.
“Saksi dikonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” tuturnya.
KPK saat ini masih terus mengembangkan perkara dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini mencakup beberapa wilayah proyek, salah satunya di Jawa Timur.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Penyidikan terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek infrastruktur perkeretaapian tersebut.
Terbaru, KPK menetapkan Bupati Pati non-aktif Sudewo (SDW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DJKA tersebut. KPK menyebutkan, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
“Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur transportasi nasional.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post