• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
10 Januari 2026
di News
A A
0
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Isu pengelolaan dan pelelangan aset sitaan perkara korupsi kembali memantik kontroversi. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan manipulasi lelang aset bernilai triliunan rupiah yang dinilai merugikan negara dan mencerminkan mandeknya penegakan hukum.

Dugaan itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “JAMPIDSUS dalam Belitan Kasus Korupsi: Fitnah atau Fakta?” yang digelar Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi (JAMKI) pada Jumat, 9 Januari. Forum tersebut mempertemukan aktivis antikorupsi, akademisi, serta mahasiswa untuk membedah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan aset negara hasil rampasan perkara korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sejumlah pembicara hadir dalam diskusi itu, di antaranya Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) Ronald Lobloly, Direktur Eksekutif Central Budget Analyst (CBA) Uchok Sky Khadafi, serta aktivis mahasiswa Chairul Umar. Diskusi dipandu akademisi Dr. Baiquni.

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Ronald Lobloly mengungkapkan, sejak 2022 pihaknya menerima informasi awal terkait dugaan pengondisian lelang aset pertambangan yang disita dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Menurut dia, aset dengan potensi nilai ekonomi lebih dari Rp12 triliun justru dilepas dengan harga sekitar Rp1,9 triliun.

“Secara rasional, aset itu seharusnya mampu menutup kerugian negara akibat kasus Jiwasraya yang mencapai Rp16,7 triliun. Yang terjadi justru kebocoran berlapis: negara dirugikan oleh korupsinya, lalu kembali dirugikan saat aset dilepas jauh di bawah nilai wajar,” kata Ronald.

Ia memaparkan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang, mulai dari perbedaan mencolok nilai appraisal, penurunan nilai signifikan pada lelang tahap kedua, hingga minimnya publikasi lelang. Ronald juga menyoroti keterlibatan perusahaan yang baru berusia sekitar 10 hari dalam proses lelang aset negara. “Sejak awal kami melihat indikasi kuat bahwa prosesnya tidak berjalan alamiah, melainkan diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

Ronald menuturkan, KOSMAK telah melakukan verifikasi dokumen, penelusuran lapangan, serta konsultasi dengan para ahli sebelum melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2024. Namun hingga Maret 2025, laporan itu belum beranjak ke tahap penyidikan. “Dari 2024 sampai sekarang 2026, statusnya tak berubah. Kami menduga ada faktor politis,” kata dia.

Selain ke KPK, laporan juga disampaikan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Ronald mengaku telah diperiksa selama sekitar dua setengah jam, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. “Prosesnya berhenti di situ,” ujarnya.

Ia menegaskan, dugaan tersebut bukan kasus tunggal. Ronald menyebut adanya pola serupa dalam sejumlah perkara lain, seperti kasus Zarof Fikar, tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur, Satgas PPH, hingga dugaan suap yang menyeret nama Zulkifli Hasan dengan nilai Rp1,2–1,7 triliun dan 51 kilogram emas. “Ada konsentrasi kewenangan besar di Jampidsus, terutama dalam pemulihan aset dan operasi khusus. Padahal publik menaruh harapan pada Jaksa Agung sebagai garda terdepan penegakan hukum, bukan sebaliknya,” kata Ronald.

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menilai dugaan ini mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola penegakan hukum dan pengelolaan aset negara. Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan serta kecenderungan aparat penegak hukum yang sulit disentuh pertanggungjawaban. “Dalam prinsip negara hukum, tidak ada pejabat yang kebal, bahkan presiden. Namun praktik hari ini justru menunjukkan arah sebaliknya,” ujar Uchok.

Sementara itu, aktivis mahasiswa Chairul Umar menyebut kondisi tersebut sebagai anomali institusional di tubuh kejaksaan. Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 yang menegaskan peran Kejaksaan Agung dalam pemulihan aset negara. “Di atas kertas kewenangannya jelas, tapi di lapangan pemulihan aset tidak optimal, nilai lelang anjlok drastis, dan laporan publik tidak ditindaklanjuti,” kata Chairul.

Baca Juga  Susunan Lengkap Pengurus Satgas TPPPU Berikut Sasaran Prioritasnya

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset sitaan korupsi berpotensi bersifat sistemik dan menimbulkan kerugian negara berlapis. Forum menekankan pentingnya tekanan publik dari masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, terutama ketika mekanisme penegakan hukum dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aset sitaan korupsidugaan korupsi kejaksaanJampidsusjiwasrayaKejaksaan AgungKPKlelang aset korupsimanipulasi lelangPemulihan Aset Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

Post Selanjutnya

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

Discussion about this post

KabarTerbaru

ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com