• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
10 Januari 2026
di News
A A
0
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Isu pengelolaan dan pelelangan aset sitaan perkara korupsi kembali memantik kontroversi. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan manipulasi lelang aset bernilai triliunan rupiah yang dinilai merugikan negara dan mencerminkan mandeknya penegakan hukum.

Dugaan itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “JAMPIDSUS dalam Belitan Kasus Korupsi: Fitnah atau Fakta?” yang digelar Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi (JAMKI) pada Jumat, 9 Januari. Forum tersebut mempertemukan aktivis antikorupsi, akademisi, serta mahasiswa untuk membedah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan aset negara hasil rampasan perkara korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sejumlah pembicara hadir dalam diskusi itu, di antaranya Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) Ronald Lobloly, Direktur Eksekutif Central Budget Analyst (CBA) Uchok Sky Khadafi, serta aktivis mahasiswa Chairul Umar. Diskusi dipandu akademisi Dr. Baiquni.

RelatedPosts

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

Ronald Lobloly mengungkapkan, sejak 2022 pihaknya menerima informasi awal terkait dugaan pengondisian lelang aset pertambangan yang disita dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Menurut dia, aset dengan potensi nilai ekonomi lebih dari Rp12 triliun justru dilepas dengan harga sekitar Rp1,9 triliun.

“Secara rasional, aset itu seharusnya mampu menutup kerugian negara akibat kasus Jiwasraya yang mencapai Rp16,7 triliun. Yang terjadi justru kebocoran berlapis: negara dirugikan oleh korupsinya, lalu kembali dirugikan saat aset dilepas jauh di bawah nilai wajar,” kata Ronald.

Ia memaparkan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang, mulai dari perbedaan mencolok nilai appraisal, penurunan nilai signifikan pada lelang tahap kedua, hingga minimnya publikasi lelang. Ronald juga menyoroti keterlibatan perusahaan yang baru berusia sekitar 10 hari dalam proses lelang aset negara. “Sejak awal kami melihat indikasi kuat bahwa prosesnya tidak berjalan alamiah, melainkan diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Ronald menuturkan, KOSMAK telah melakukan verifikasi dokumen, penelusuran lapangan, serta konsultasi dengan para ahli sebelum melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2024. Namun hingga Maret 2025, laporan itu belum beranjak ke tahap penyidikan. “Dari 2024 sampai sekarang 2026, statusnya tak berubah. Kami menduga ada faktor politis,” kata dia.

Selain ke KPK, laporan juga disampaikan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Ronald mengaku telah diperiksa selama sekitar dua setengah jam, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. “Prosesnya berhenti di situ,” ujarnya.

Ia menegaskan, dugaan tersebut bukan kasus tunggal. Ronald menyebut adanya pola serupa dalam sejumlah perkara lain, seperti kasus Zarof Fikar, tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur, Satgas PPH, hingga dugaan suap yang menyeret nama Zulkifli Hasan dengan nilai Rp1,2–1,7 triliun dan 51 kilogram emas. “Ada konsentrasi kewenangan besar di Jampidsus, terutama dalam pemulihan aset dan operasi khusus. Padahal publik menaruh harapan pada Jaksa Agung sebagai garda terdepan penegakan hukum, bukan sebaliknya,” kata Ronald.

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menilai dugaan ini mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola penegakan hukum dan pengelolaan aset negara. Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan serta kecenderungan aparat penegak hukum yang sulit disentuh pertanggungjawaban. “Dalam prinsip negara hukum, tidak ada pejabat yang kebal, bahkan presiden. Namun praktik hari ini justru menunjukkan arah sebaliknya,” ujar Uchok.

Sementara itu, aktivis mahasiswa Chairul Umar menyebut kondisi tersebut sebagai anomali institusional di tubuh kejaksaan. Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 yang menegaskan peran Kejaksaan Agung dalam pemulihan aset negara. “Di atas kertas kewenangannya jelas, tapi di lapangan pemulihan aset tidak optimal, nilai lelang anjlok drastis, dan laporan publik tidak ditindaklanjuti,” kata Chairul.

Baca Juga  Dies Natalis Uniga ke-25 Faperta "Greening Earth" Tanam 250 Pohon di Area 2,5 Ha

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset sitaan korupsi berpotensi bersifat sistemik dan menimbulkan kerugian negara berlapis. Forum menekankan pentingnya tekanan publik dari masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, terutama ketika mekanisme penegakan hukum dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aset sitaan korupsidugaan korupsi kejaksaanJampidsusjiwasrayaKejaksaan AgungKPKlelang aset korupsimanipulasi lelangPemulihan Aset Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

Post Selanjutnya

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com