Bandung, Kabariku – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan istrinya, Atalia Praratya, yang juga merupakan anggota DPR RI. Perceraian tersebut telah diputus dan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bandung.
Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa keputusan berpisah diambil secara bersama-sama setelah melalui proses panjang, termasuk upaya mediasi yang dilakukan secara terbuka dan dengan itikad baik.
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.
Meski berpisah, Ridwan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, khususnya dalam menjalankan peran sebagai orang tua bagi kedua anak mereka.
“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua dan terkait harta gono-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” kata Ridwan.
Ridwan juga mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan yang memicu ketidaksepahaman hingga berujung pada perceraian.
“Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” katanya.
Sementara itu, Atalia Praratya menegaskan bahwa tidak ada pihak ketiga dalam gugatan cerai yang diajukannya ke Pengadilan Agama Bandung.
“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” katanya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post