• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Internasional

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
13 Januari 2026
di Internasional, News
A A
0
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher B. Montero, di Jakarta.

Pertemuan kenegaraan itu, berfokus pada penguatan kerja sama hukum Indonesia–Filipina, termasuk peluang transfer of prisoner bagi warga negara Indonesia (WNI) Taufiq Rifqi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Taufiq Rifqi adalah WNI yang ditangkap di Cotabato City, Filipina Selatan pada 2 Oktober 2003 dan divonis penjara seumur hidup atas kasus terorisme terkait pemboman hotel. Hingga saat ini, ia telah menjalani hukuman selama 22 tahun.

RelatedPosts

Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Yusril menyampaikan, pembahasan transfer narapidana harus dilakukan secara hati-hati dengan menghormati kedaulatan hukum Filipina, namun tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kepentingan nasional.

“Pembahasan transfer of prisoner tidak dimaknai sebagai upaya mengurangi atau meniadakan hukuman. Ini mekanisme kerja sama hukum yang memungkinkan pembinaan dilakukan di negara asal, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara,” kata Yusril, di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menekankan, pemerintah Indonesia tetap menjalankan fungsi perlindungan terhadap WNI yang berhadapan dengan hukum di luar negeri melalui jalur diplomatik dan konsuler, tanpa mencampuri proses peradilan negara lain.

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga negara terpenuhi, sekaligus menjaga hubungan baik dan saling menghormati sistem hukum masing-masing,” ujarnya.

Bahas “Undocumented Persons” di Perbatasan

Selain isu transfer narapidana, pertemuan juga membahas persoalan warga keturunan Indonesia–Filipina yang hidup tanpa dokumen kependudukan (undocumented persons), termasuk WNI yang berada di Filipina.

Baca Juga  Menteri Komdigi: Presiden Amanatkan Pemberantasan Judol, Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan

Yusril menegaskan, persoalan tersebut merupakan isu kemanusiaan yang memerlukan kerja sama erat kedua negara melalui pendekatan administratif dan rekonsiliasi, terutama di wilayah perbatasan.

“Pendekatan administratif dan rekonsiliasi menjadi kunci agar hak-hak dasar mereka dapat dipenuhi secara bermartabat,” tuturnya.

Sementara itu, Dubes Filipina Christopher B. Montero menyampaikan dukungan terhadap penguatan dialog hukum Indonesia–Filipina, termasuk pembahasan transfer of prisoner.

“Filipina menghargai pendekatan Indonesia yang mengedepankan dialog, hukum, dan kemanusiaan. Setiap bentuk kerja sama akan dikaji sesuai hukum nasional Filipina dan komitmen internasional kami,” ujar Montero.

Dalam kesempatan yang sama, Montero juga menyampaikan kabar terbaru mengenai Mary Jane, warga Filipina yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia dalam kasus narkotika dan kini menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Manila.

“Mary Jane saat ini dalam kondisi sehat dan menjalani pembinaan. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Pemerintah Indonesia,” pungkasnya.

Pertemuan ini menegaskan, komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama hukum dan kemanusiaan yang didasarkan pada penghormatan kedaulatan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta stabilitas dan keamanan kawasan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Christopher B. MonteroDubes FilipinaMary JaneMenko Kumham ImipasTaufiq RifqiTransfer NarapidanaYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Post Selanjutnya

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

RelatedPosts

Sri Mulyani Indrawati bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation.(Istimewa)

Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

13 Januari 2026
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Post Selanjutnya
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

Mentri Wihaji

Kemendukbangga dan Mitra Lakukan Intervensi Terpadu Tekan Stunting di Sukabumi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sri Mulyani Indrawati bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation.(Istimewa)

Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

13 Januari 2026
Mentri Wihaji

Kemendukbangga dan Mitra Lakukan Intervensi Terpadu Tekan Stunting di Sukabumi

13 Januari 2026
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Lampu Warna Warni Cianjur

Lampu Silau Dikeluhkan Warga, Disperkim Akan Tindaklanjuti

13 Januari 2026
Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com