Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar di Aceh. Dalam operasi gabungan, petugas menangkap seorang kurir dan menyita 100 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Timur.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Operasi berlangsung pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, tepatnya di Seuneubok, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
“BNN RI memperoleh informasi awal dari analis intelijen terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Komjen Suyudi dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai
Berbekal informasi tersebut, BNN berkoordinasi dan melakukan operasi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tim gabungan kemudian melakukan penyergapan terhadap satu unit mobil yang dicurigai membawa narkotika.
Petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Muzakir (28), warga Peureulak, Aceh Timur.
“Tim gabungan mengamankan satu unit mobil Toyota Rush warna hitam dan satu orang pria yang membawa lima karung warna kuning yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Komjen Suyudi.
Barang Bukti 100 Kg Sabu dalam Karung
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa empat karung berisi masing-masing 20 bungkus sabu dengan berat 1 kilogram per bungkus. Total barang bukti yang disita mencapai 100 kilogram sabu.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
BNN menegaskan pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Tersangka Muzakir beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor pusat BNN untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami. Barang bukti elektronik akan dianalisis untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” kata Komjen Suyudi.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kejahatan
Dalam kesempatan terpisah, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya reformasi hukum dan penguatan ketahanan bangsa.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba,” ujar Komjen Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Menurut Kepala BNN, narkoba tidak semata-mata persoalan kriminal, melainkan isu kemanusiaan yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post