Jakarta, Kabariku – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) sebagai langkah konkret untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan responsif.
Kanal Debottlenecking ini dirancang sebagai saluran resmi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan usaha.
Melalui kanal tersebut, pemerintah memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Peluncuran kanal ini merupakan pengembangan dari pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) 2 Satgas P2SP, sekaligus menjadi strategi pemerintah dalam memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor.
Setiap pengaduan yang masuk akan diproses melalui mekanisme terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisis, hingga tindak lanjut lintas K/L.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menjelaskan, kehadiran kanal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk hadir dan mendampingi pelaku usaha secara langsung.
“Kehadiran kanal ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala sekaligus mendapatkan solusi cepat dari pemerintah,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia berharap, kanal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan investor, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja.
Lebih dari sekadar wadah pengaduan, Kanal Debottlenecking Satgas P2SP diposisikan sebagai instrumen nasional yang mendukung agenda besar pemerintah di bidang pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Kanal ini berbasis website dan terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga pelaku usaha dapat memantau progres penanganan aduan secara real-time.
“Hal ini memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bahwa setiap aduan ditangani secara profesional. Kanal Debottlenecking ini dapat diakses 24 jam melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP,” jelas Airlangga.
Ia menambahkan, penyelesaian kendala hingga tingkat K/L teknis akan dibahas secara rutin dalam forum mingguan Satgas P2SP.
Kanal Debottlenecking juga menjadi simbol penguatan koordinasi antar K/L dengan prinsip respons cepat dan akuntabilitas tinggi. Pemerintah berkomitmen menjadi mitra strategis dunia usaha dalam membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Proses yang transparan dan akuntabel ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi, mempercepat penyelesaian masalah, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” pungkas Menko Airlangga.
Konferensi pers peluncuran kanal tersebut turut dihadiri antara lain oleh Menteri UMKM, Wakil Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), para Ketua Pokja 1–3 Satgas P2SP, serta pejabat eselon I dari kementerian dan lembaga terkait.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post