Jakarta, Kabariku – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Sandri Rumanama, menilai agenda reformasi Polri perlu diperluas tidak hanya pada aspek budaya kerja, tetapi juga hingga ke struktur organisasi dan tata kelola internal.
Menurut Sandri, dinamika keamanan dan perkembangan kasus kriminal menuntut Polri untuk melakukan penyesuaian yang lebih komprehensif. Ia menegaskan, kebutuhan reformasi tidak dapat berhenti pada ranah kultural semata.
“Tuntutan kebutuhan negara dan kasus kriminal berjalan berdasarkan era dan zaman. Tim reformasi harus melek pada persoalan ini. Kebutuhan dasarnya adalah ranah kultural—etika, sistem, dan budaya kerja personel—namun upgrade pada ranah struktural dan organisatoris juga penting,” ujar Sandri.
Sandri, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut, menyoroti sejumlah jabatan penting dalam struktur Polri yang dinilai perlu dinaikkan tingkat kepemimpinannya. Ia menyebut Staf Pribadi Pimpinan Polri (Spripim Polri), Pelayanan Markas (Yanma Polri), dan Sekretariat Umum Polri (Setum Polri) sebagai tiga posisi yang idealnya dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
“Tiga unsur ini sangat memiliki peran vital. Harus di-upgrade sesegera mungkin agar dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung tugas kepolisian,” katanya.
Ia menilai terdapat ketimpangan struktural lantaran posisi-posisi tersebut berada langsung di bawah Kapolri berpangkat bintang empat, sementara dari sisi golongan kedinasan seharusnya berada pada level III (d) atau V (a). Karena itu, Sandri menilai perlu dilakukan penataan ulang terhadap tata kelola birokrasi di tubuh Polri.
Selain persoalan struktur, Sandri juga mengkritisi mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi yang menurutnya belum berjalan secara adil.
“Reward and punishment harus adil. Banyak personel yang bermasalah justru mendapatkan promosi, sementara yang berkinerja baik tidak dilirik pimpinan. Ini budaya yang harus dirombak total,” ujarnya.
Sandri merujuk pada kasus enam perwira tinggi yang sempat terseret dalam perkara Ferdy Sambo namun justru tetap mengalami kenaikan pangkat. Ia menyebut situasi tersebut sebagai catatan kelam yang seharusnya menjadi perhatian serius dalam reformasi internal Polri.
“Ini harus berani diubah. Budaya ini membuat kinerja personel menjadi buruk karena mereka yang berprestasi tidak mendapatkan penghargaan yang semestinya, bahkan sebaliknya,” tegasnya. (Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post