• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 November 2025
di Dwi Warna
A A
0
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Kalau ada kebijakan dari pusat, kami di Kejati NTB siap melaksanakan itu semua,” ujar Wahyudi, Selasa (4/11/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, kasus tambang emas ilegal di Sekotong kini sudah menjadi atensi penanganan di tingkat pusat.

RelatedPosts

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

“Kan pusat sudah tangani, sepertinya akan mengarah ke pidana korupsi. Kami di Kejati NTB belum ada arahan,” tambahnya.

KPK Lakukan Koordinasi dan Supervisi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) di Kejati NTB pada awal Oktober 2024.

Langkah itu dilakukan setelah KPK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasang plang peringatan di lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asal China.

Meski demikian, Wahyudi menegaskan pembahasan dalam kegiatan korsup tersebut berbeda dengan dugaan korupsi yang kini mencuat.

“Itu wilayah lain lagi,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebut, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyelidikan (Sprinlid) yakni Sprin. Lidik-13/Lid.01.00/01/04/2025 tertanggal 23 April 2025 dan Sprin. Lidik-49/Lid.01.00/01/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

KPK: Penyelidikan Masih Berlangsung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya tengah menelusuri dugaan korupsi dalam aktivitas tambang emas di Sekotong. Namun ia menegaskan proses penyelidikan masih bersifat tertutup.

Baca Juga  Framing Penyidikan Tanpa Jerat Tersangka. SIAGA 98: Upaya Cegah KPK Tingkatkan Status Penyidikan Formula E

“Nanti kami cek dulu, karena terkait penyelidikan, sebagian besar masih bersifat tertutup dan belum bisa dipublikasikan,” kata Budi.

Menurutnya, KPK sejauh ini masih menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi bersama sejumlah pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap izin usaha penambangan (IUP).

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi, mengidentifikasi permasalahan, dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Budi.

Ia menyebut para pemangku kepentingan tersebut berasal dari pemerintah daerah, KLHK, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menanggapi laporan masyarakat yang juga masuk ke Kejati NTB, Budi menegaskan KPK masih melakukan pemantauan. “Kami belum bisa sampaikan soal itu. Yang bisa kami pastikan, KPK tetap melakukan pengawasan dan pemantauan,” katanya.

Tambang Ilegal Capai 25 Titik, Omzet Rp90 Miliar per Bulan

Berdasarkan hasil audit Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, terdapat 25 titik tambang ilegal di kawasan Sekotong dengan total luas sekitar 98,19 hektare.

Salah satu blok penambangan yang diduga beroperasi di lahan milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit disebut menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan.

Temuan ini memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejati NTB, segera menindak tegas dugaan korupsi dan pelanggaran izin lingkungan di kawasan tambang emas Sekotong.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejati NTBKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTambang Emas Ilegal Sekotong
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Amran Sulaeman Gerakkan Tim Khusus Kawal Harga Beras di Daerah

Post Selanjutnya

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

RelatedPosts

KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

3 November 2025

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

23 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

Menteri PKP Targetkan Peningkatan Alokasi BSPS Dua Kali Lipat di Kabupaten Bogor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Komplek Senayan Jakarta

Ketua Umum Projo Budi Arie Isyaratkan Bergabung ke Gerindra, Ini Respon Ahmad Muzani

4 November 2025

Dorong Pendampingan Berkelanjutan, Kementerian Ekraf Tutup Bootcamp Fesyen

4 November 2025

Dampak Mikroplastik pada Air Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

4 November 2025

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

4 November 2025

KKP Bekali Pengelola SPPG Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan

4 November 2025

Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur, Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka

4 November 2025

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

4 November 2025

Munaslub PB PSTI Tuai Polemik, Menpora Sarankan Selesaikan dengan Sportif Melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

4 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com