• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ahmad Sahroni Disidang MKD, DPR Tegaskan Penegakan Etika Jadi Komitmen Lembaga

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
3 November 2025
di News
A A
0
Ahmad Sahroni disidang MKD DPR RI karena ucapannya yang dinilai tidak pantas.(Foto:Ist)

Ahmad Sahroni disidang MKD DPR RI karena ucapannya yang dinilai tidak pantas.(Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas pernyataannya yang dinilai menggunakan diksi tidak pantas di ruang publik.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, menegaskan bahwa MKD menjalankan tugasnya secara independen sesuai kode etik DPR.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” ujar Dek Gam dalam persidangan, Senin (3/11).

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Sidang tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif yang dilaporkan ke MKD usai gelombang aksi unjuk rasa pada 25–31 Agustus 2025.

Sidang perdana yang digelar pada Rabu (29/10/2025) beragendakan registrasi dan pendalaman laporan, sehingga para anggota DPR yang menjadi teradu tidak diwajibkan hadir.

Selain Ahmad Sahroni, empat nama lain yang dilaporkan ke MKD yakni Nafa Urbach (NasDem), Adies Kadir (Golkar), serta Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Fraksi PAN.

Pernyataan yang Menjadi Sorotan Publik

Ahmad Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah menanggapi desakan pembubaran DPR RI dengan kalimat yang dinilai keras. Dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), ia menilai desakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan persepsi publik.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak, bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat itu.

Baca Juga  DPC GGMI Kabupaten Garut Siap Lakukan Konsolidasi Kader: Menangkan Pasangan Helmi-Yudi

Meski pernyataannya dimaksudkan sebagai kritik terhadap pandangan ekstrem tentang lembaga legislatif, diksi yang digunakan dianggap tidak mencerminkan etika pejabat publik.

Partai NasDem Tindak Tegas Kadernya

Menanggapi reaksi publik, Partai NasDem mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan aktif di DPR RI.

Keputusan tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, dan mulai berlaku 1 September 2025.

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan tertulisnya.

Hermawi menegaskan, keputusan itu diambil demi menjaga marwah partai dan kehormatan lembaga legislatif. Menurutnya, Partai NasDem selalu menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar utama dalam setiap langkah politik.

“Namun dalam perjalanan itu, terdapat kader yang pernyataannya mencederai perasaan publik. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujarnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad Sahronidpr rietika publikMKDNazaruddin Dek GamparlemenPartai Nasdempolitik nasionalSidang Etik DPR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Hadir di Tengah Buruh Michelin, Minta PHK Dihentikan dan Dialog Dibuka

Post Selanjutnya

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama rombongan saat melakukan sidak di pabrik PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin), Cikarang, Senin (3/11/2025)./Fraksi Gerindra

DPR Minta Michelin Hentikan Sementara Proses PHK di Pabrik Cikarang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Matinya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com