• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Oktober 2025
di Nasional, News
A A
0
pengamanan Polisi dan Pl PP di Papua

Ilustrasi pengamanan Polisi dan Pl PP di Papua

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menilai momentum menjelang pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi saat yang tepat untuk memulai pembenahan menyeluruh di sektor keamanan nasional.

Hasanuddin menekankan bahwa reformasi Polri semestinya juga dimaknai sebagai reformasi kamtibmas, yakni upaya menata ulang hubungan antara fungsi penegakan hukum dan ketertiban sipil agar lebih berkeadilan, terbuka, dan berjiwa sipil.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Reformasi Polri sejatinya juga bermakna reformasi kamtibmas – proses menata kembali hubungan antara fungsi hukum dengan penataan ketertiban sipil, serta memperjelas peran Polri dan Satpol PP di tengah masyarakat,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Senin (13/10/2025).

RelatedPosts

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

Akar Historis Relasi Polri dan Satpol PP

Hasanuddin memaparkan, sejak awal kemerdekaan, keamanan dan ketertiban merupakan kebutuhan pokok dalam penyelenggaraan negara. Polri lahir dari semangat revolusi 1945 sebagai kekuatan hukum nasional untuk menjaga keamanan rakyat dan negara.

Sementara Satpol PP dibentuk pada 3 Maret 1950 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1950 untuk menegakkan peraturan daerah serta memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Keduanya punya akar sejarah dan fungsi berbeda, namun sama-sama berorientasi pada keteraturan sosial,” paparnya.

Dalam sejarahnya, lanjut Hasanuddin, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri melalui Keputusan Presiden Nomor 290 Tahun 1960 guna memperkuat koordinasi antara keamanan dan pemerintahan sipil.

Namun sejak Keppres Nomor 52 Tahun 1969, Polri bergabung ke dalam struktur ABRI, menjadikan fungsi kepolisian lebih bercorak militer dan menjauh dari akar sipilnya.

Baca Juga  Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024

Pasca Reformasi 1998, melalui Tap MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000, Polri dipisahkan dari TNI dan kembali menjadi lembaga sipil di bawah Presiden. Sejak itu, arah pembenahan Polri difokuskan pada penguatan profesionalisme, pelayanan publik, dan pendekatan humanis.

Sementara itu, posisi Satpol PP semakin kuat setelah era otonomi daerah melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 16 Tahun 2018.

Kini, fungsinya tak hanya penertiban, tetapi juga perlindungan masyarakat dan penegakan norma sosial di tingkat lokal.

Kolaborasi Kelembagaan, Bukan Subordinasi

Dalam konteks kamtibmas, Hasanuddin menilai bahwa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat memang merupakan tugas pokok Polri, namun pelaksanaannya tidak dapat dijalankan secara tunggal.

Polri perlu bersinergi dengan Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memelihara ketertiban sipil.

“Pelaksanaan kamtibmas seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara Polri dan Satpol PP, agar keseimbangan antara penegakan hukum dan wajah sipil pemerintahan tetap terjaga,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa reformasi kamtibmas harus memperkuat pola kerja kolaboratif, bukan subordinatif.

“Polri dengan mandat hukum dan pengayoman, serta Satpol PP dengan kewenangan penegakan perda dan ketertiban sosial, merupakan unsur penting dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemanusiaan,” terangnya.

Pendekatan Edukatif dan Humanis

Hasanuddin juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, pendekatan edukatif dan partisipatif harus lebih dikedepankan dibanding tindakan represif yang menakutkan.

“Rasa aman sejati lahir dari keteraturan yang disepakati bersama, bukan dari tekanan aparat,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Hasanuddin menegaskan bahwa reformasi kamtibmas sejatinya adalah reformasi cara negara hadir di tengah rakyatnya – negara yang melindungi, bukan menekan; negara yang menegakkan hukum dengan nurani, bukan semata kekuasaan.

Baca Juga  Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

“Polri dan Satpol PP harus menjadi wajah negara yang berkeadaban, tertib, dan damai,” tandasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddin koordinator SIAGA 98Historis Relasi Polri dan Satpol PPKepolisian Negara Republik IndonesiaReformasi KamtibmasSatuan Polisi Pamong Praja
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Apresiasi Kolaborasi UI dalam Studi Kriminologis 14 Kawasan Rawan Narkoba

Post Selanjutnya

Momen Prabowo Mendarat di Mesir untuk Hadiri Penandatanganan Perjanjian Penghentian Perang di Gaza

RelatedPosts

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto tiba di Mesir/BPMI

Momen Prabowo Mendarat di Mesir untuk Hadiri Penandatanganan Perjanjian Penghentian Perang di Gaza

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan para Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/9/2025) (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Evaluasi Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com