Jakarta, Kabariku – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan pengamat pemilu Titi Anggraini terkait keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam Putusan Nomor 169/PUU-XXII/2024, MK menegaskan bahwa seluruh AKD, mulai dari komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), wajib memiliki keterwakilan perempuan.
“Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon IV untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/10).
MK juga menegaskan agar komposisi kepemimpinan dalam setiap AKD memuat keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Pimpinan komisi, Baleg, Banggar, BKSAP, MKD, dan BURT harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, ditetapkan secara musyawarah mufakat dan proporsional berdasarkan jumlah anggota fraksi,” lanjut Suhartoyo.
Keterwakilan Perempuan di DPR Meningkat Bertahap
Data menunjukkan keterlibatan perempuan di DPR terus meningkat dalam lima periode terakhir:
- 2004–2009: 61 dari 550 anggota (11,1%)
- 2009–2014: 101 dari 560 anggota (18%)
- 2014–2019: 97 dari 560 anggota (17,3%)
- 2019–2024: 118 dari 575 anggota (20,5%)
- 2024–2029: 127 dari 580 anggota (21,8%)
DPR Siap Tindaklanjuti Putusan MK
Menanggapi putusan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan akan segera berkoordinasi dengan seluruh fraksi untuk menindaklanjutinya.
“Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi, terutama terkait teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkat komisi,” kata Puan dalam siaran pers, Jumat (31/10).
Puan menilai pemenuhan keterwakilan perempuan tidak hanya soal proporsi, tetapi juga potensi peningkatan kualitas kerja parlemen.
“Kita berharap, keterlibatan lebih banyak legislator perempuan akan berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya makin dirasakan rakyat,” ujarnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
 
			 
                                 
    	 
		     
					
 
                                

















 
                 
                
Discussion about this post