Tangerang, Kabariku – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi dan judi online melalui inisiatif “Operasi Lebah Madu”.
Langkah ini dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online” yang digelar di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen PPATK untuk memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi dua kejahatan ekonomi terbesar yang mengancam stabilitas sosial dan keuangan negara.

Operasi “Lebah Madu”: Kolaborasi Data untuk Lawan Kejahatan Keuangan
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa Operasi Lebah Madu merupakan strategi kolaboratif berbasis data yang bertujuan mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta perjudian online.
“Basis data PPATK ibarat nektar informasi yang diolah menjadi madu intelijen keuangan – produk berharga yang mendukung penegakan hukum dan peningkatan penerimaan negara,” ujar Danang.
Inisiatif ini juga diarahkan untuk membangun data-driven collaboration antarinstansi, agar setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan berkesinambungan.
Ribuan Produk Intelijen dan Triliunan Perputaran Dana Judi Online
Dalam pemaparannya, Danang mengungkap bahwa korupsi masih menjadi tindak pidana asal pencucian uang dengan risiko tertinggi di Indonesia. Sejak Januari 2020 hingga Agustus 2025, PPATK telah menyerahkan 1.681 Produk Intelijen Keuangan (PIK) yang mengindikasikan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga terkait.
Sementara itu, judi online berkembang pesat menjadi ancaman sosial-ekonomi serius. Analisis PPATK mencatat, perputaran dana judi online sejak 2017 hingga semester I 2025 mencapai Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi.
Jumlah pemain meningkat dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun.
Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Sinergi dengan DJP, Hasilkan Rp4,48 Triliun Penerimaan Negara
Selain fokus pada korupsi dan judi online, Operasi Lebah Madu juga berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kolaborasi keduanya sejak 2022 hingga Juli 2025 telah menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp4,48 triliun, dan angka tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring penguatan operasi ini.
“PPATK ingin memastikan bahwa data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur,” tegas Danang.
Dihadiri Puluhan Instansi dan Lembaga Pengawas
FGD ini diikuti oleh 54 peserta dari berbagai lembaga, di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kejaksaan RI, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Mahkamah Agung, serta Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).
Diskusi difokuskan pada penyusunan prosedur baku antarinstansi untuk menindaklanjuti temuan keuangan yang mengindikasikan pelanggaran hukum maupun disiplin ASN.
Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
PPATK menegaskan komitmennya memperkuat fungsi intelijen keuangan nasional agar setiap data transaksi dapat menjadi alat analisis sekaligus sistem peringatan dini (early warning system) terhadap kejahatan ekonomi.
Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK berharap terbentuk komitmen kolektif lintas lembaga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kolaborasi berbasis data menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi kompleksitas kejahatan keuangan modern,” tutup Danang.***
*PPATK B/015/HM.05/X/2025
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post