Jakarta, Kabariku – Direktorat Siber Polda Metro Jaya memperkenalkan inovasi layanan publik terbaru bernama SIKAP (Siber Ungkap), sebuah platform digital resmi yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak pidana penipuan online secara langsung dan efisien.
Wakil Direktur Reserse Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membuat laporan penipuan online.
“Melalui layanan SIKAP ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar AKBP Fian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Laporan dapat disampaikan melalui tautan resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di berbagai media resmi milik Polda Metro Jaya. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi langsung oleh tim Siber untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Cukup kunjungi situs resmi atau pindai QR Code yang ada pada poster resmi Polda Metro Jaya,” tambah AKBP Fian.
Menurutnya, peluncuran SIKAP menjadi bentuk nyata komitmen Kepolisian dalam memperkuat kehadiran dan peran aktif di ruang digital. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menyampaikan laporan secara jujur dan bertanggung jawab.
“Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.
Selain sebagai kanal pelaporan, SIKAP juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan Kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan terkait kejahatan siber.
AKBP Fian menekankan pentingnya etika digital dan keakuratan informasi dalam proses pelaporan agar penanganan dapat berjalan efektif.
Melalui platform ini, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran, atau pengaduan lain yang berkaitan dengan aktivitas siber mencurigakan.
Polda Metro Jaya berharap kehadiran SIKAP dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan siber.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post