Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti penting terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis, termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), pekan lalu.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Budi dikonfirmasi Selasa (30/9/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi proyek jalan tersebut. Barang bukti dan dokumen yang disita akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisis penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini agar menjadi terang. Adapun saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” jelas Budi.
Selain penggeledahan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat pada Senin (29/9).
“Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini,” tambahnya.
Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kalimantan Barat atas dukungan yang terus diberikan terhadap upaya penegakan hukum.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas sangat penting bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga penyelesaian kasus ini menjadi prioritas.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di wilayah Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025, serta memblokir rekening milik Ria Norsan sebagai bagian dari langkah hukum.
Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
“Dukungan masyarakat sangat berarti bagi kami. KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” pungkas Budi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post