Jakarta, Kabariku – Dalam upaya membangun citra dan kepercayaan publik, komunikasi yang transparan dan humanis menjadi hal yang sangat penting bagi institusi kepolisian. Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menilai krisis reputasi yang dihadapi Polri selama ini disebabkan oleh pola komunikasi yang cenderung defensif.
Menurut Johan, hal itu terlihat dari sejumlah peristiwa yang dipicu oleh penggunaan diksi yang kurang tepat. Ia menekankan pentingnya penyampaian pesan yang mengandung simpati dan empati.
“Pemilihan diksi kalimat (harus -red) ada simpati, empati,” ujar Johan dalam acara Hari Jadi ke-74 Humas Polri di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Ia menambahkan, berbagai kasus yang melibatkan Polri sering menjadi konsumsi media sosial dan berujung pada menurunnya tingkat kepercayaan publik.
Untuk itu, Johan mengusulkan agar Polri membuka ruang dialog yang lebih luas dengan mahasiswa dan masyarakat sipil. Di sisi lain, di era digital saat ini, komunikasi institusi juga perlu bertransformasi menjadi komunikasi digital yang humanis dan cepat tanggap.
Ia menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap isu yang berkembang di publik. “Respons maksimal harus diberikan dalam dua jam setelah isu muncul,” katanya. Johan menilai langkah cepat ini dapat menunjukkan bahwa Polri bergerak aktif menangani persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Pandangan senada disampaikan oleh Aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Ia menilai upaya menjadikan Polri sebagai institusi yang humanis harus dimulai dengan memperkuat karakter demokratis di tubuh kepolisian.
“Polri harus menjaga netralitas secara politik, tidak terlibat dalam perubahan politik, dan tidak berpihak dalam komunikasi,” ujar Usman.
Ia menambahkan, penting bagi Polri untuk mengurangi potensi konflik di masyarakat melalui konsultasi publik dan pelibatan masyarakat secara aktif dalam menentukan prioritas kebijakan.
Selain itu, Usman menegaskan pentingnya keberanian personel untuk menolak perintah yang melanggar hukum. “Penolakan tersebut, bagaimanapun, wajib didukung oleh mekanisme dan perlindungan yang jelas bagi personel yang melakukannya,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya jaminan diskresi di tingkat kepolisian agar setiap tindakan tetap berlandaskan hukum yang berlaku. Kolaborasi dengan berbagai pihak, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan kepolisian yang profesional dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
 
			 
                                 
    	 
		     
					
 
                                
















 
                 
                
Discussion about this post