Jakarta, Kabariku – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keprihatinan mendalam terkait kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja. Menurutnya, peristiwa ini menegaskan lemahnya perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi bekerja ke luar negeri,” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (30/10/2025).
Puan menekankan, masalah ini bukan sekadar persoalan perlindungan diplomatik, tetapi juga mencerminkan tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan tanpa jalur resmi.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” kata politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Puan, perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan. Calon pekerja perlu mendapatkan informasi akurat, pelatihan layak, serta penempatan yang telah diverifikasi.
“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” jelasnya.
Selain itu, Puan mendorong penerapan sistem early warning bagi pekerja migran, dengan melibatkan kerja sama lintas lembaga. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” ungkapnya.
Dari sisi pemerintah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, memastikan pemerintah tengah memproses pemulangan 110 WNI korban penipuan daring di Kamboja. Seluruh korban, yang sebelumnya kabur dari perusahaan penipuan online di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, kini berada dalam pendampingan otoritas setempat.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post