• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
8 Oktober 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah dipersiapkan memberi respon cepat dan berjejaring dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 Kabupaten/Kota dalam memberikan respon atas laporan anak korban jaringan terorisme. Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati menegaskan keterlibatan anak dalam jaringan terorisme merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan.

 “Kemen PPPA melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 serta jaringan UPTD PPA di 34 provinsi dan 389 Kabupaten/Kota telah siap memberikan respon cepat terhadap kasus anak korban jaringan terorisme.  Kami terus memperkuat koordinasi dan kapasitas layanan di daerah, termasuk pendampingan dalam proses reintegrasi sosial bagi anak-anak yang direpatriasi,” ujar Ratna dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PPPA tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di kantor Kemen PPPA, Selasa (7/10).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upaya perlindungan khusus bagi anak dari jaringan terorisme, menurut Ratna bukan merupakan tanggung jawab satu pihak, melainkan upaya bersama. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus terlibat aktif agar anak-anak kita terlindungi dari paparan radikalisme dan kekerasan ekstrem.  

RelatedPosts

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

Untuk mendukung kesiapan layanan SAPA129, Kemen PPPA telah menyusun 2 dokumen penting yang akan menjadi lampiran dalam rancangan Peraturan Menteri yaitu Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme dan Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.

Baca Juga  Zumi Zola Resmi Menduda

“Kedua dokumen ini akan menjadi acuan koordinasi antar K/L dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta layanan rehabilitasi bagi anak korban jaringan terorisme. Ini juga sekaligus memperbarui Permen PPPA Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme. Kedua dokumen tersebut telah memasuki tahap finalisasi dan akan segera melalui proses harmonisasi agar dapat dijadikan acuan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam proses perlindungan anak dari jaringan terorisme,” tambah Ratna.

Tahun 2022, Kemen PPPA bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorism (BNPT) telah menandatangani nota kesepahaman terkait Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Komitmen bersama ini kemudian diperkuat pada tahun 2024 dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Bagi Perempuan dan Anak. Sejalan dengan komitmen itu, Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Permen ini.

“BNPT berpandangan bahwa pedoman ini sangat penting untuk memperjelas peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan. Dengan adanya Permen ini, diharapkan penanganan anak korban jaringan terorisme dapat lebih terarah dan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak. Pedoman yang disusun Kemen PPPA sejalan dengan kerangka kebijakan nasional BNPT, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE),” ujar Bangbang

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh sekitar 90 peserta perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemensos, Kemendagri, Polri, Densus 88, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Ditjen Pemasyarakatan, LPSK, KPAI, UNICEF, dan The Habibie Center. Kehadiran pemerintah daerah diwakili oleh Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan UPTD PPA dari Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, dan Provinsi Jawa Tengah.***

Baca Juga  Dandim Kuala Kapuas dan Lima Pegawai TN Sebangau Gugur, Kementerian LHK Pasang Bendera Setengah Tiang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perkuat Sistem Pendataan Ikan, KKP Luncurkan e-Logbook V3

Post Selanjutnya

Keberhasilan Indonesia Wujudkan Pemerintahan Terbuka disampaikan Menteri PANRB di Forum OGP

RelatedPosts

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya

Keberhasilan Indonesia Wujudkan Pemerintahan Terbuka disampaikan Menteri PANRB di Forum OGP

Bupati dan Disdukcapil Garut Raih Penghargaan di Ajang Adminduk Prima Tahun 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com