Jakarta, Kabariku – Pemerintah kini memperluas strategi komunikasi publik dengan menayangkan video resmi Presiden Prabowo Subianto di bioskop. Langkah ini melengkapi kanal penyampaian informasi yang sebelumnya mengandalkan koran, televisi, radio, hingga media sosial.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bioskop merupakan medium sah yang dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman audio-visual lebih kuat bagi audiens.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan informasi penting dapat tersampaikan luas, efektif, dan sesuai perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujar Fifi, Senin (15/9/2025).
Fifi menjelaskan substansi pesan yang ditayangkan di bioskop sama dengan media lain, yakni capaian pembangunan, kebijakan, hingga ajakan positif bagi masyarakat.
Menurutnya, penayangan ini merupakan bagian dari kehadiran negara dalam memberikan informasi yang benar, terukur, dan mudah dipahami publik.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya.
Dirjen KPM juga mengajak masyarakat memandang positif inisiatif tersebut sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional.
“Pesan pembangunan akan lebih utuh diterima lewat medium yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” tandas Fifi.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post