Jakarta, Kabariku – Pemerintah berencana segera membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) yang akan menyalurkan dana umat untuk program pengentasan kemiskinan.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera merealisasikan pembentukan lembaga tersebut.
“Bapak Presiden sudah mencanangkan akan membentuk lembaga pengelolaan dana umat, LPDU,” kata Nasaruddin.
Menurut Menag, dana yang dihimpun LPDU akan berasal dari seluruh umat beragama di Indonesia, termasuk dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.
“Nah, melalui BPS nanti kita minta tolong, bagaimana supaya mengukur ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana umat memiliki potensi besar bila dikelola secara terorganisir. “Kalau ini diukur, maka kita akan mendapatkan banyak hal keuntungan,” jelasnya.
Nasaruddin menekankan bahwa dana tersebut nantinya difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan. “Kemiskinan kita itu membutuhkan sekitar 20 triliun ya, untuk kemiskinan mutlak itu, separuhnya Baznas itu. Jadi, kalau ini nanti sudah dikoordinasi dengan baik, melalui jasanya (Kepala BPS) nanti,” ungkapnya.
“Maka Insya Allah betul-betul umat Islam itu nggak boleh lagi miskin, nggak boleh lagi ada yang kelaparan, nggak boleh lagi ada yang sangat-sangat miskin. Kenapa? Karena pundi-pundi kita sudah terkonsentrasi dan terorganisir dengan baik,” lanjut Menag.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa dana umat selama ini belum pernah diukur secara pasti, termasuk dana fidyah yang muncul setiap Ramadan.
“Nggak ada, tidak pernah ada yang menemukan itu, padahal jumlah uzur umat Islam sekarang ini adalah 20 persen. 20 persen itu membayar fidyah, kali sekian diusahakan dengan berapa,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post